Tunggu Satpol PP Bongkar Bangunan Ilegal

Tunggu Satpol PP Bongkar Bangunan Ilegal

MUNDU – Satpol PP Kabupaten Cirebon hingga saat ini belum melakukan upaya pembongkaran bangunan ilegal di dekat waduk Setupatok. Padahal surat terkait pembongkaran bangunan liar tersebut sudah sudah dikantongi Satpol PP. Kuwu Setupatok M Yusuf berharap kepada kasat Pol PP yang baru, Hari Safari, untuk bisa melaksanakan pekerjaan rumah (PR) terkait upaya pembongkaran bangunan liar di sekitar waduk Setupatok. Pihaknya merasa heran, karena surat pembongkaran bangunan liar di areal waduk Setupatok sudah dikeluarkan sejak Oktober 2014. Namun sampai saat ini belum juga dilakukan upaya pembongkaran. “Iya saya dapat surat tembusan dari Satpol PP, yang isinya kepada pemilik bangunan liar di waduk setu untuk segera membongkar bangunan liar tersebut. Tapi sampai sekarang enggak ada tuh yang namanya pembongkaran bangunan liar. Sehingga saya banyak menaruh harapan kepada Kasatpol PP yang baru, yaitu Pak Hari Safari untuk bisa menertibkan bangunan liar sekitar waduk setu,” ujar Yusuf. Menurut Yusuf, bangunan liar sekitar waduk Setupatok sangatlah mengganggu lingkungan dan keindahan. “Saya lagi dulu zamannya Pak Abraham, sudah mewanti-wanti untuk bongkar ini bangunan liar. Karena sangat mengganggu dan keindahan waduk Setupatok. Belum lagi posisi ini kan dekat sekali dengan waduk. Sedangkan ini, yang permanen pun ada. Jelas sangat melanggar. Tapi dari dulu belum pernah ditindak,” ungkap Yusuf. Diberitakan beberapa bulan yang lalu, kuwu Setupatok mengeluhkan banyaknya bangunan ilegal, baik permaninen maupun yang semi permanen. Namun sampai saat ini, bangunan ilegal tersebut belum juga dilakukan pembongkaran oleh pihak yang berwenang. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: