Ancam Bawa Massa Lebih Banyak
Datangi Gedung DPRD, PKL Menangis Minta Hak Berjualan KUNINGAN – Ada suasana haru ketika DPRD Kuningan berdialog dengan para pedagang kaki lima (PKL), kemarin (27/1). Susanto, salah satu dari puluhan PKL yang berjualan di badan Jalan Siliwangi menangis ketika menerangkan usahanya nyaris bangkrut kepada Ketua DPRD Kuningan Rana Suparman dan Komisi II. Tangisan Susanto itu akibat adanya aturan larangan berjualan dari mulai pukul 06.00 hingga 15.00 yang dilakukan oleh pihak Satpol PP di Jalan Siliwangi. Menurut Susanto, pendapatannya menurun hingga 70 persen. “Sebelum ada larangan, pendapatan saya sehari Rp320 ribu, dipotong modal Rp250 ribu, maka memiliki laba Rp70 ribu. Namun sejak ada larang yang diterbitkan tanggal 8 Januari, kini sehari hanya memeroleh Rp30 ribu. Banyak barang jualan yang terbuang sia-sia,” ucapnya dengan terbata-bata. Bahkan saking merasa sedihnya, beberapa saat dia terdiam untuk menenangkan emosinya. Akibat pembatasan jam operasional itu, Susanto tidak bisa menghidupi keluarganya. Bahkan anaknya yang bersekolah di pesantren tidak ditengok lagi karena tidak ada dana. “Untuk menghidupi keluarga terasa berat,” keluhnya. “Kami datang ke sini agar pemerintah bisa membolehkan kami berjualan dari pukul 13.00, bukan mulai pukul 15.00. Akan berat jika berjualan di atas pukul 15.00. Selama dua minggu ini PKL sudah mencobanya, namun hasilnya kita semua rugi,” tandasnya sambil membasuh ari matanya sesekali. Keluhan serupa juga diutarkan oleh PKL lainnya yang berjualan di badan Jalan Siliwangi, baik di depan SDN 17 Kuningan maupun pertokoan Siliwangi. Mereka mendatangi Gedung DPRD Kuningan untuk mengadukan nasibnya kepada wakil rakyat. Dan tujuan utamanya adalah agar larangan tersebut dicabut dan dikembalikan kepada semula, yakni jam operasional mulai pukul 13.00. Namun sayangnya, meski dialog dihadiri Ketua DPRD Rana Suparman SSos dan juga para anggota Komisi II, tapi Kepala Satpol PP Kuningan, Deni Hamdani SSos tidak hadir karena ke Bandung. Kedatangan PKL dipimpin korlap Dadang Somantri. Mereka berangkat serentak dari Jalan Siliwangi pukul 09.00 dengan menggunakan roda dua. Meski sudah diterangkan semua permasalahan yang dialami terkait larangan tersebut, ternyata ketua DPRD tidak bisa memberikan keputusan terkait tuntutan PKL. Melihat tuntutannya tidak digubris, Dadang terus mendesak pimpinan dewan untuk menghubungi pihak pemerintah. Dan ketua DPRD pun meminta waktu 20 menit untuk berkoordinasi dengan pihak Satpol PP di ruangan khusus. Setelah dinanti, akhirnya 30 menit kemudian ketua DPRD memberikan informasi bahwa aturan tersebut tidak bisa dicabut. Meski sudah berkoordinasi, Satpol PP bersikeras dengan aturan itu karena tidak mendapat izin dari bupati. Untuk menenangkan para PKL, Rana meminta waktu hingga hari Jumat (30/1). Alasan hari Jumat karena hari ini (28/1) akan dilakukan pertemuan dengan pihak terkait untuk membahas masalah tersebut. Diperkiraakan Jumat besok sudah ada keputusaan. “Saya juga sebelumnya mengingatkan untuk permasalahan ini harus mengedepankan nurani. Kalau saklek ya seperti ini, hasilnya PKL mengeluh,” ucap Rana. Dia juga menyoroti terkait penertiban PKL karena alasan adanya penilain Adipura. Padahal, pemerintah harus mengutamakan kepentingan warga daripada penghargaan. “Apalah arti penghargaan kalau rakyat dibuat sengsara seperti ini. Kami sebagai pimpinan dewan sudah menggunakan hak, tapi aturan ini sepenuhnya ada di pemerintah,” jelas politisi dari PDIP itu. Sementara itu, tidak adanya keputusan pasti membuat PKL melalui korlap mengancam akan nekat berjualan di halaman DPRD sambil memantau rapat hari ini. Bukan hanya itu, aksi ini akan didukung oleh ormas dan LSM lainnya yang sudah siap mendukung perjuangan PKL. “Kami hanya ingin mencari nafkan dan memperjuangkan hak-hak kami sebagai warga Negara, terutama terpenuhinya penghidupan. Itu saja yang kami minta, tidak sulit kok,” ujar Dadang yang langsung disambut gema takbir Allahu Akbar!. Sebelum jeda, Ketua Pansus Perda Tibun, Nuzul Rachdy SE, meminta selama tiga hari kepada Satpol PP agar tidak melakukan razia PKL. Dia juga berharap selama tiga hari itu PKL diharapkan tidak berjualan. Kontan saja, usalan politis PDIP itu ditolak mentah-mentah oleh PKL. Mereka menyebut, dengan cara seperti itu sama saja dengan melanggar aturan yang sudah diterbitkan. “Kami mau berjualan. Untuk itu, kembalikan jam berjualan kami pada pukul 13.00, karena andalan PKL adalah anak sekolah, para pegawai yang tengah istirahat dan warga. Apabila tetap dimulai pukul 15.00, sama saja membunuh PKL,” ujar Dadang lagi. Usai dialog, PKL pun berkumpul di depan gedung untuk berdiskusi masalah kesiapan berunjuk rasa. Sementara itu, dari pantauan Radar, setelah aksi PKL mengontrog dewan, nampak bahu Jalan Siliwangi terutama pertokoaan sepi dari PKL. (mus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: