Dewan Rancang 17 Perda Inisiatif

Dewan Rancang 17 Perda Inisiatif

Pertimbangkan Kemampuan Keuangan dan Anggota  SUMBER - Badan Legislasi Daerah (Banlegda) DPRD Kabupaten Cirebon menginisiasi sedikitnya 17 rancangan peraturan daerah (raperda) dalam program legislasi daerah (prolegda) tahun 2015. 15 raperda merupakan PR dari tahun 2014, sementara dua lainnya merupakan raperda inisiasi baru. Ketua Banlegda DPRD Kabupaten Cirebon Supirman mengatakan, dua raperda tambahan merupakan penyelenggaraan perparkiran, minyak dan gas. Kedua raperda tersebut dianggap perlu untuk mengatur secara detail persoalan perparkiran, minyak dan gas. “Untuk perparkiran sendiri kita anggap penting, karena bisa dilihat dari ujung Losari hingga Kaliwedi titik-titik parkir ini tidak jelas. Penyelenggaranya pun tidak jelas,” tuturnya. Maka dari itu, kata Supirman, harus dibuat perda agar semuanya menjadi jelas. Selama ini, kondisi perparkiran tidak terkoordinasikan. Termasuk juga Pemerintah Kabupaten Cirebon dan DPRD buta terhadap titik-titik potensi parkir. “Nah, sekarang ini kan tidak jelas, titiknya, penyelenggaraanya. Kalau sudah jelas dan ada perda-nya, ini akan terlihat potensi PAD-nya berapa,” tukasnya. Tidak hanya menambah dua raperda, dalam rapat tersebut Banlegda DRPD Kabupaten Cirebon juga menentukan perda-perda prioritas yang akan dikerjakan. Supirman mengatakan, perda yang menjadi prioritas utama adalah yang memiliki turunan undang-undang secara nasional. Pria yang akrab disapa Tong Eng ini mencontohkan, dua perda prioritas adalah perubahan perda tentang tata cara pembentukan peraturan daerah, perda tentang penyusunan pengelolaan program legislasi daerah, hingga perda tentang penyelenggaraan kesehatan. “Ada beberapa yang kita prioritaskan karena memang kebutuhannya mendesak. Dan apabila tidak segera dibuat aturan, maka pelayanan tidak berjalan optimal,” tuturnya. Sementara ini Supirman menjelaskan, tercatat 27 raperda yang akan digarap di tahun 2015. 17 raperda berasal dari inisiasi DPRD, sementara 10 lainnya dari Pemerintah Kabupaten Cirebon. Namun diakuinya, jumlah 27 raperda tersebut  belum final. Mengingat masih mungkin terjadi revisi dalam pembahasan prolegda dengan pemerintah Kabupaten Cirebon. “Nanti pemerintah daerah akan memberikan masukan. Insya Allah besok (hari ini, red),” tuturnya. Anggota banlegda lainnya, Yoyo Siswoyo mengatakan, dalam penyusunan prolegda diharapkan juga mempertimbangkan kemampuan keuangan dan anggota DPRD. “Jangan sampai banyak, tapi malah tidak bisa dikerjakan karena tidak ada anggaran atau yang lainnya,” tukasnya. (kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: