Dinas Sosial Tidak Bisa Menindak
Merasa Tidak Dilibatkan, Terkait Praktik Pemotongan Dana PSKS SUMBER – Dinas Sosial Kabupaten Cirebon menyayangkan praktik pemotongan dana program simpanan keluarga sejahtera (PSKS) yang selama ini terjadi. Tapi tidak bisa berbuat banyak untuk menindak, karena Dinas Sosial merasa tidak dilibatkan dalam proses pembagian. Kasie Penanggulangan Bencana Dinas Sosial Kabupaten Cirebon Nana Rohana yang membidangi pembagian PSKS mengungkapkan, praktik pemotongan dana PSKS dengan dalih apa pun dan dilakukan pihak mana pun tidak bisa dibenarkan. “Jelas, meskipun dengan alasan membagi rata bantuan kepada warga miskin yang tidak mendapatkan lalu memotong dana PSKS dari penerima itu adalah sebuah pelanggaran. Kalau pelanggaran itu jelas bisa ditindak,” ujarnya kepada Radar, Rabu (28/1). Kendati demikian, pihaknya tidak memiliki kewenangan menindak kasus pelanggaran tersebut. Lantaran pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam pembagian PSKS. “Ini (pembagian PSKS, red) seharusnya adalah bidang saya, sehingga seharusnya kami bisa menindak hal-hal tersebut (pelanggaran, red). Tapi karena pada saat MoU pembagian antara Bank Mandiri dan PT Pos, kami tidak dilibatkan sama sekali. Kami hanya diberikan tembusan saja,” ujar Nana. Padahal pihaknya diberikan edaran langsung dari Kementrian Sosial, jika ada warga yang ingin meminta penjelasan tentang pembagian PSKS. “Kami menerima edaran dan CD langsung dari Kementrian Sosial. Terus juga pada waktu sebelum ada pembagian kita rapat bersama baik dengan polres mengenai keamanan, PT Pos dan Bank Mandiri, tapi itu pada waktu MoU pembagian, kita tidak dilibatkan,” ujar Nana. Nana menyadari, data warga penerima PSKS banyak yang tidak valid. “Memang itu kan data dari tahun 2011 lalu. Jadi jelas sangat tidak valid. Dulu, tahun 2011 warga masih miskin, tapi sekarang sudah bekerja dan mampu kondisi ekonominya. Tapi sekarang masih dapat PSKS, yaitu karena tidak menggunakan data yang akurat saat ini. Sehingga tentunya banyak yang tidak sesuai,” katanya. PENERIMA PSKS DESA KARANGANYAR DIPOTONG RP275.000 Sementara untuk menghindari kecemburuan sosial antarwarga, Pemerintah Desa Karanganyar, Kecamatan Pangguragan, memotong dana penerima PSKS sebanyak Rp275.000 rupiah. Baik yang mapan dalam segi ekonomi maupun warga miskin secara keseluruhan mendapatkan bagian dari pemotongan dana penerima PSKS. Seperti desa-desa lainnya, pemotongan dana penerima PSKS terlebih dahulu Pemdes Karanganyar melakukan musyawarah mufakat dengan warga. Pemdes juga mengaku sudah memberitahukan terhadap 304 warga yang mendapatkan kartu. Dengan cara mendatangai setiap rumah warga penerima dana PSKS. Pemberitahuan tersebut berisi kesediaan penerima dana PSKS untuk dipotong. Di mana dana hasil pemotongan tersebut akan dibagikan kepada warga yang tidak mendapatkan kartu PSKS. Salah seorang penerima, Leni (38) mengaku, dana yang diterimanya dari petugas pos dipotong panitia pembagian saat hendak keluar dari balai desa. “Saat saya mau keluar, saya lewat pintu belakang. Kemudian sebelum pintu belakang itu saya diberhentikan dan langsung diambil sebesar Rp275.000. Katanya sih untuk warga lain yang tidak mendapatkannya,” katanya, Rabu (28/01). Kepala Desa Karanganyar, Kecamatan Pangguragan, Yaqub yang disampaikan Sekretaris Desa, Taskino, mengatakan, pembagian dana PSKS di tempatnya tidak tepat. Karena dari jumlah 1.400 warga miskin yang ada, hanya 340 yang mendapatkan kartu PSKS. Bahkan warga yang memang benar-benar tidak mampu hanya berjumlah tidak lebih dari 50 orang. Selebihnya warga yang menengah ke atas. Bahkan warga yang memang benar-benar mampu pun mendapatkan kartu tersebut. Meskipun demikian, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Karena yang menerima, berdasarkan data terdahulu. “Memang sangat tidak tepat, karena yang menerima dana ini banyak dari warga yang mampu. Namun warga yang tidak mampu, tidak lebih banyak dari yang mampu,” katanya didepan Radar saat dilkukan konfirmasi. “Ini juga sebelumnya sudah ada musyawarah dengan warga yang mendapatkannya. Semuannya setuju dan bersedia dilakukan pemotongan,” imbuhnya. (den/arn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: