Ketua Sanggar Tidak Tahu
Terkait Bantuan Program Keaksaraan Fungsional di Lingkungan DMI SUMBER – Kasus dugaan korupsi bantuan program keaksaraan fungsional dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui Dewan Masjid Indonesia (DMI) ditemukan faktu baru. Berdasarkan hasil penyidikan Kejaksaan Negeri Sumber, sejumlah ketua sanggar yang dipanggil mengaku tidak tahu menahu. Melalui sambungan teleponnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Dedie Triharyadi SH MH mengatakan, para ketua sanggar yang diperiksa tidak mengetahui mengenai bantuan tersebut. Proposal untuk pengajuan bantuan pun dibuat bendahara. “Yang kami dapati, ketua sanggar tidak tahu menahu. Yang tanda tangan itu hanya bendahara,” ujarnya kepada Radar, Jumat (30/1). Meskipun mendapati data baru, pihaknya masih fokus memeriksa sejumlah sanggar yang menerima bantuan. Sehingga, data yang dimiliki kejaksaan menjadi lebih lengkap dan valid. “Pekan depan juga masih kita lakukan pemanggilan pada sanggar-sanggar. Karena kan ada banyak sekitar 88 sanggar. Meski tidak diperiksa seluruhnya, ya kita coba cari tahu sebenarnya seperti apa,” lanjutnya. Setelah itu, barulah kejaksaan memeriksa pihak lain seperti pengurus DMI dan pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Termasuk juga memeriksa para tersangka. “Sekarang kita fokuskan pada sanggar dulu, kita ambil sebagian dulu, baru masuk ke pemanggilan yang lain,” lanjutnya. Dedie pun mengakui, tidak seluruh saksi yang diundang memenuhi panggilan. Selama empat hari pemeriksaan, tidak seluruh saksi hadir. Dirinya pun berharap, para saksi yang diundang bisa memenuhi panggilan. Karena hal itu membantu proses penyidikan. “Selama ini tidak pernah penuh. Dari yang dipanggil 10, hanya 6, 5, 4. Maka dari itu, saya harap mereka kooperatif, karena kehadiran mereka sangat membantu terselesaikannya status ini,” tuturnya. AUDIENSI DENGAN LSM Tidak hanya mencoba mengusut tuntas berbagai kasus korupsi di Kabupaten Cirebon, Kejaksaan Negeri Sumber juga kedatangan rombongan lembaga swadaya masyarakat (LSM) se-Kabupaten Cirebon, kemarin (30/1). Para LSM tersebut beraudiensi dengan Kejaksaan Negeri Sumber untuk membicarakan berbagai hal. Termasuk melaporkan salah satu kasus dugaan korupsi salah satu kuwu di tahun 2010. Mereka juga menanyakan perihal kasus bansos yang menyeret nama Wakil Bupati Cirebon, Tasiya Soemadi. “Untuk kasus bansos, kami hanya ketempatan saja, karena kasus ini murni ditangani oleh Satgasus,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Dedie Triharyadi SH MH. Mengenai laporan yang diserahkan ke kejaksaan mengenai kasus dugaan korupsi salah satu kuwu, Dedie mengaku akan menindaklanjutinya. Namun, tindak lanjut tersebut akan dilakukan setelah kasus-kasus yang ditangani saat ini sudah jelas. “Kita kaji dulu semuanya. Krena tidak semua laporan mengandung tindak pidana. Tetap akan kita tangani, tapi setelah kasus yang statusnya penyidikan ini selesai,” tukasnya. Dedie pun menegaskan Kejaksaan Negeri Sumber terbuka pada masyarakat. “Kami terbuka dengan siapa saja. Tidak ada yang kita tutup-tutupi,” tukasnya. (kmg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: