Gotas Minta yang Dipanggil Kooperatif

Gotas Minta yang Dipanggil Kooperatif

Hari Ini 5 Anggota Dewan Dipanggil Kejaksaan Agung SUMBER – Hari ini, 5 dari 20 anggota DPRD Kabupaten Cirebon bakal memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. Mereka akan dimintai keterangan terkait lanjutan proses penyidikan kasus dugaan korupsi hibah bansos 2009-2012. Kelimanya adalah HM, S, HAS, HYS dan HAK. Dari 20 anggota dewan yang rencananya akan menghadap penyidik di Gedung Bundar, mayoritas memilih bungkam saat dimintai keterangan. Hanya salah satu anggota dewan yang ogah disebutkan namanya mengaku akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. “Sebagai warga negara yang baik dan penegakan hukum di Kabupaten Cirebon, saya akan datang,” ucapnya. Tidak ada persiapan yang dilakukan guna menjawab pertanyaan para penyidik. Tapi tidak bisa dipungkiri rasa gugup pasti ada. “Deg-degan pasti ada, namun saya pasrahkan kepada Allah SWT saja, apa yang ditanya akan saya jawab sepengetahuan saya,” ungkapnya. Di tempat terpisah, Wakil Bupati Cirebon H Tasiya Soemadi yang sebelumnya sudah diperiksa Kejaksaan Agung menyarankan anggota DPRD yang dipanggil untuk bersikap kooperatif. Hal itu sebagai bentuk penghormatan dan penegakan supremasi hukum di Kabupaten Cirebon. “Hukum harus jadi panglima, makanya kita harus hormati proses hukum,” kata pria yang akrab disapa Gotas ini. Gota pun meminta anggota DPRD yang dipanggil Kejaksaan Agung agar memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. “Apa yang mereka lihat dan tahu sampaikan saja, demi tegaknya hukum di Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Dedie Triharyadi SH MH melalui Kasi Pidsus Anton Laranono SH mengatakan pihaknya telah mendapatkan surat permohonan bantuan pemanggilan saksi dari Kejagungan melalui faksimile sekitar pulkul 10.20 WIB. Dalam surat permohonan bernomor d-265/f.2/fd.1/01/2015 tertanggal 28 Januari 2015, Kejari Sumber dimintai bantuan untuk melakukan pemanggilan saksi ke Kejagung. Ia menyebutkan, 20 orang tersebut akan dipanggil secara bergiliran. Setiap harinya, akan ada lima anggota DPRD yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Anton pun membeberkanpihak-pihak yang akan dipanggil. Hari pertama anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang akan dipanggil berinisial HM, S, HAS, HYS dan HAK. Sementara di hari kedua, Kejagung akan memanggil R, DK, HA, DAW dan HK. Di hari ketiga, giliran HS, SP, AAT, T dan J yang dipanggil. Sementara di hari terakhir anggota DPRD dengan inisial S, DF, WS, H dan HS akan dimintai keterangan. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: