Beda Persepsi soal Aturan, Satpol PP Hadang PKL
KUNINGAN - Pasca diberlakukannya aturan berjualan mulai pukul 14.00 di pertokoan Jalan Siliwangi, hingga saat ini antara pedagang kaki lima (PKL) dan Satpol PP masih belum sejalan. Sebagai bukti, kemarin siang (3/2) Satpol PP menghadang pedagang yang akan masuk ke pertokoan Siliwangi. Petugas berpatokan pada keputusan bahwa PKL boleh masuk mulai pukul 14.00. Sedangan pedagang juga berpatokan pada pernyataan dari Komisi II DPRD yang memperbolehkan pedagang masuk pukul 13.00 untuk masa persiapan. “Tidak ada demo, kata siapa? Itu mah (sih) hanya kesalahpahaman karena kan memang jam operasional PKL adalah pukul 14.00. Mereka masuk sebelum pukul 14.00 sehingga dihadang oleh petugas,” ucap Ketua Paguyuban PKL Siliwangi, Adam kepada Radar, kemarin (3/2). Adam berjanji akan mentaati aturan yang diberikan oleh pemerintah. Dia sendiri sudah memberikan informasi kepada para pedagang agar tidak melanggar aturan itu. “Kalau pedagang sudah tidak ada kendala soal aturan itu. Hanya, yang menjadi masalah adalah penerapan aturan tidak serentak dimana PKL yang ada di atas trotoar boleh berjualan dari mulai pagi. Harusnya semua PKL harus jualan pukul 14.00,” kecam Adam yang mengaku tidak hadir ketika rapat dengan Komisi II. Mengenai pedagang eks SDN 17 Kuningan, baru sebagian masuk ke Siliwangi karena fasilitas di sana tidak lengkap seperti fasiltas listrik. “Yang baru masuk ada 10 dari total 15 PKL. Mereka sudah ditempatkan dengan rapi,” jelas Adam. Sementara itu, Sekretaris Paguyuban PKL Siliwangi, Iding Sahidin meyebutkan, alasan para pedagang masuk ke pukul 13.00 karena sudah mendapat jaminan dari Komisi II DPRD Kuningan. Pada saat membacakan putusan terkait tuntutan PKL, Ketua Komisi II, H Dede Ismail memperbolehkan PKL masuk pukul 13.00 sebagai persiapan berjualan. “Saya juga bingung mana yang benar ya? Besok (hari ini, red) saya mau menanyakan ke ketua Komisi II. Para pedagang berpatokan pada pernyataan Komisi II,” ucap Iding. Dia meminta penjelasan yang benar agar tidak ada gesekan di lapangan. PKL sendiri ingin tenang dalam berjualan. Begitu juga Satpol PP yang tertib menegakkan aturan. Sebelumnya, Kasatpol PP Kuningan, Deni Hamdani SSos menerangkan, keputusan yang sudah diambil ini harus dipatuhi oleh PKL. Mereka masuk ke Siliwangi pukul 14.00, bukan pukul 13.00. (mus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: