Program Keaksaraan Fungsional Tak Digelar
Sanggar Hanya Terima Rp2-3 Juta dari Rp20 Juta SUMBER - Kasus dugaan korupsi bantuan program keaksaraan fungsional (KF) dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang disalurkan melalui Dewan Masjid Indonesia (DMI) kembali memunculkan fakta baru. Setelah secara maraton Kejaksaan Negeri Sumber memeriksa puluhan ketua sanggar, diketahui program tersebut tidak pernah digelar. Hal itu dinyatakan Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Dedie Triharyadi SH MH saat dihubungi lewat sambungan teleponnya, Selasa (3/2). Menurutnya, para ketua sanggar pun hanya mendapatkan uang dari oknum dan nominalnya sangat kecil. \"Hampir semua yang menerima bantuan di wilayah timur sudah kita mintai keterangan. Dan ternyata hasilnya di wilayah timur tidak pernah ada kegiatan keaksaraan fungsional,\" tuturnya. Menurut Dedie, sejumlah sanggar memang menerima bantuan. Namun jumlahnya tidak menentu. Ada yang menerima Rp2 juta dan sebagian Rp3 juta. Namun saat menerima bantuan, sejumlah ketua sanggar tidak diberitahu jika uang tersebut diperuntukkan bagi penyelenggaraan program keaksaraan fungsional. \"Orang yang memberikan dana itu tidak bisa saya sebutkan namanya. Orang itu memberikan uang ke pengurus, dengan alasan ada rezeki untuk bantu-bantu sanggar. Nominalnya juga beragam, ada yang Rp2 juta, Rp2,5 juta, atau Rp3 juta,\" tuturnya. Padahal, bantuan yang diterima tiap-tiap sanggar adalah Rp20 juta. Untuk proposal dan pertanggungjawaban program sendiri dibuat secara fiktif oleh pihak yang menyalurkan bantuan pada masing-masing sanggar. \"Orang yang memberikan bantuan yang menyusun proposal dan laporan pertanggungjawaban. Sanggar tidak tahu menahu,\" jelasnya. Mendapati fakta baru tersebut, lantas tidak membuat Kejaksaan Negeri Sumber berhenti melakukan pemeriksaan. Kejaksaan rencananya akan kembali memeriksa 10 sanggar yang menjadi penerima bantuan. 10 sanggar tersebut berasal dari wilayah timur dan barat Cirebon. \"Untuk hari ini (kemarin, red) yang memenuhi panggilan ada tujuh orang dan semuanya berkapasitas sebagai ketua sanggar. Dan besok (hari ini, red) masih akan kita lakukan pemeriksaan 10 ketua sanggar lagi,\" tukasnya. (kmg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: