BPLHD Minta Desa Anggarkan Dana Kebersihan
KUNINGAN - Masalah sampah di pedasaan yang saat ini belum teratasi membuat pihak BPLHD (Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah) Kuningan berpikir keras. Seperti diketahui, selama ini sampah banyak dibuang ke sungai. Besarnya dana tahun ini yang masuk ke desa, mencapai Rp192,4 miliar, pihak BPLHD berharap pihak BPMD (Badan Pemberdayaan Masyarakat) menganggarkan dana untuk kebersihan. Dana kebersihan itu salah satunya untuk alokasi dana pembuatan tempat pembuangan sampah sementara. “Saya berharap dialokasikan karena kan dana yang masuk ke desa besar. Masa tidak bisa? Itu kan untuk kepentingan umum. Pasalnya, masalah sampah merupakan masalah besar dan bukan hanya pihak BPLHD yang harus mengurus, namun pihak desa juga harus terlibat,” tutur Kepala BPLHD Kuningan, Ukas Suharfaputra SP MP kepada Radar, kemarin (4/2). Menurut dia, apabila tidak ada upaya dalam penanganan sampah, maka akan menjadi bom waktu. Yang akan rugi tentu masyarakat. Dia yakih, desa akan bisa mengalokasikan dan membuat tempat pembuangan sampah (TPS) atau bahkan memanfaatkan sampah untuk hal yang bermanfaat. Saat ini, kata dia, pasukan kuning belum menjangkau ke-32 kecamatan. Sehingga sampah di pedesaan harus menjadi tanggung jawab desa. Tapi nanti setelah dibuat TPS, diharapkan warga tidak membuang sampah ke sungai. “Sampah organik itu tidak bisa diurai oleh tanah meski ratusan tahun. Maka solusinya adalah dimanfaatkan untuk hal yang berguna,” jelas mantan kadishutbun itu. Ukas mengaku, untuk masalah sampah pihak BPLHD terus berinovasi. Ke depanya akan menggandeng pihak kelurahan untuk mengembangkan bank sampah. Saat ini bank sampah yang baru berjalan di Desa Ragawacana Kecamatan Cigugur. Pihaknya ingin semua kelurahan dan desa mengembangkan program bank desa. Terpisah, Kepala BPMD Kuningan, Drs Deniawan MSi melalui Kabid Pemdes Ahmad Faruk mengatakan, keinginan dari BPLHD itu bisa saja direalisasikan. Karena masalah penanganan sampah merupakan hal penting. “Ya pada prinsipnya bisa saja sepanjang sesuai dengan RPJMDes dana RKPDes karena pengelolaan sampah merupakan kebutuhan masyarakat. Namun tidak bisa dipukul rata dalam satu tahun semua desa melakukan hal sama. Toh sebelumnya juga sudah ada beberapa desa yang melaksanakan hal tersebut. Bahkan sudah ada desa yang melaksanakan pengelolaan sampah mulai dari pengambilan sampah dari rumah, hingga pengangkutan ke tempat pembuangan,” ujar Faruk kepada Radar. Sementara, Kades Jagara Kecamatan Darma, Umar Hidayat mengaku, di wilayahnya pada tahun ini sudah dianggarkan pembuatan tiga tempat sampah. Tinggal koordinasi dengan pihak BPLHD dalam urusan pengangkutan sampah. “Sudah kami pikirkan karena masalah sampah merupakan masalah sangat penting,” ujar dia yang mengaku dana dialokasikan dari PADes. (mus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: