Siapkan Aturan Tindak Baju Bekas Impor

Siapkan Aturan Tindak Baju Bekas Impor

JAKARTA-Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menilai baju bekas impor yang masuk ke Indonesia banyak memberikan kerugian. Tak hanya mendatangkan penyakit karena bekas pakai, tapi juga merugikan industri garmen dalam negeri. Saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan larangan impor pakaian bekas untuk melindungi kesehatan konsumen di Indonesia. \"Impor ilegal pakaian bekas tidak hanya bisa memberikan dampak penyakit pada konsumen Indonesia. Tapi juga merugikan industri garmen Indonesia,\" ujarnya di Jakarta, Rabu (4/2). Ia meyakini jika impor pakaian bekas ini dihentikan, pasar dalam negeri akan sanggup melakukan ekspor. Potensi Indonesia di bidang garmen tidak kalah dengan negara lain. Buktinya sudah banyak, seperti pasar pakaian di Tanah Abang atau sepatu di Bandung. Malah, baru-baru ini diketahui pakaian produksi Indonesia diperdagangkan di Afrika. \"Itu punya kemampuan, tapi kalau kita tidak jaga mereka, kita tidak akan mampu bersaing dengan produk seperti itu,\" sambung Gobel. Untuk lebih melindungi industri dalam negeri, lanjut dia, pihaknya juga akan membuat peraturan mengenai perdagangan barang bekas antar daerah. Sebelumnya, Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (Dirjen SPK) sudah mengadakan tes laboratorium terhadap sejumlah pakaian bekas. Dari tes lab itu ditemukan banyak baju bekas yang mengandung bakteri atau virus yang berbahaya bagi konsumen. Meski begitu, Gobel sendiri mengaku tidak dapat menindak pakaian bekas impor yang sudah beredar di pasaran. Ini lantaran pihaknya sulit memastikan apakah pakaian bekas yang beradar berasal dari impor atau bukan.  Selain itu, ditemukan juga barang selain baju yang berbahaya. Menurut Gobel, apel impor dan baju bekas impor yang belakangan ini ditemukan mengandung virus dan bakteri hanya kebetulan diketahui. \"Itu yang kebetulan ketahuan, belum kepada produk hortikultura lainnya yang mengandung kimia ataupun apa,\" tukasnya. (adn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: