BKD Kaji Sanksi Calo CPNS

BKD Kaji Sanksi Calo CPNS

Kerugian Korban Penipuan Tembus Hingga Rp100 Juta KUNINGAN – Dari dua oknum kasus dugaan penipuan CPNS, salah satunya dipintai keterangan oleh BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kuningan, kemarin (5/2). Sedangkan satu oknum lagi, dalam waktu yang tidak lama akan mengalami pemanggilan serupa. Satu oknum atau calo CPNS yang sudah dipanggil yakni salah seorang staf di Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah. “Ya, betul, tadi (kemarin, red) Kabid Bangrir (Drs Ade Priatna) sudah meminta keterangan salah satunya. Untuk keterangan lebih jelas silahkan hubungi Pak Ade (kabid bangrir),” ungkap Kepala BKD, Drs Uca Somantri MSi. Ade sendiri tidak memberikan keterangan gamblang dari hasil pemanggilan tersebut. Dikatakannya, untuk hasil kajian dari keterangan si oknum tersebut belum dilakukan. “Baru juga meminta keterangan. Jadi nanti akan kami telaah dulu,” ujar Ade. Yang jelas, dalam penanganan kasus kepegawaian, pihaknya akan bersikap tegas. Jika buktinya lengkap maka akan dikeluarkan sanksi baik kategori ringan, sedang maupun berat. Untuk hukuman sedang dan berat, tentu harus dibentuk tim yang melibatkan para pihak terkait. Saat ditanya inisial oknum yang dipanggil dan SKPD tempat dia bertugas, Ade enggan menyebutkan. Namun hasil penelusuran Radar, oknum tersebut bertugas di Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah. Oknum yang satu ini diduga telah menerima uang dari korban senilai Rp100 juta. Bedanya dengan oknum di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), oknum ini tidak mangkir kerja. Ini dibenarkan salah pegawai Kantor Arsip dan Perpustakaan, Tati, kala dikonfirmasi Radar. “Iya (orangnya) hadir. Tapi masalah (penipuan, red) itu saya nggak tahu karena baru ke sini (alihtugas ke kantor Arsip),” jawab perempuan berkerudung tersebut. Kepala Kantor Arsip dan Perpustakaan, Dudin Mufa­kir SH kebetulan tidak ada di kantor saat Radar hendak mengkonfirmasi. Dia sedang dinas ke luar kota. Saat dihubungi via ponsel, Dudin mengarahkan agar meng­hubungi pejabat BKD. “Sekarang sudah ditangani BKD. Pengaduan masyarakatnya juga kan ke BKD,” kata Dudin. Selaku kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah), dia mengaku tidak tahu persis permasalahannya. Yang dia tahu, masalah yang menimpa stafnya itu berkaitan dengan utang-piutang. Bahkan menurutnya, orang yang merasa sudah menyerahkan uang memilih jalan kekeluargaan. “Saya nggak sempat nanya detilnya. Saya hanya ingin masalahnya cepat beres. Dan sekarang bukan ranah kami lagi,” ucapnya. Pembinaan terhadap individu, lanjut Dudin, sudah dilakukan. Termasuk pembeberan aturan kepegawaian dan pemberian wejangan. Dan sekarang ini sudah menjadi ranah BKD. Hanya saja dia menegaskan, stafnya itu tetap masuk kerja tiap harinya. Kasus itu pun, menurutnya, merupakan kasus lama pada saat sedang ramai-ramainya pengangkatan CPNS. (ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: