Warga Bongkar Segel PMI

Warga Bongkar Segel PMI

KEDAWUNG - Sejumlah massa dari berbagai elemen masyarakat Kabupaten Cirebon membongkar paksa pagar Kantor Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) yang telah disegel Keluarga Bingung Marta, kemarin (5/2), sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah dibongkar, sejumlah massa yang terdiri dari masyarakat umum dan LSM Brigade Penyelamat Indonesia (BPI), berjaga-jaga di areal kantor tersebut. Perwakilan masyarakat, Satori merasa prihatin dengan tindakan penyegelan yang dilakukan Keluarga Bingung Marta yang mengklaim ahli waris. Karena, PMI merupakan salah satu tempat pelayanan masyarakat yang vital. Karena itulah, akhirnya Satori dan kawan-kawannya memutuskan untuk membuka gembok pagar PMI. \"Kita sebagai masyarakat merasa prihatin. Tempat untuk pelayanan masyarakat disegel seperti ini. Masyarakat siapa pun akan marah kalau pelayanan dihentikan begini,\" ujarnya. Kalaupun memang ada yang menggugat kepemilikan tanah PMI, Satori mengaku, hal tersebut merupakan hak setiap warga negara. Namun penyegelan, dianggap Satori bukanlah langkah penyelesaian. \"Ini negara hukum. Silakan kalau merasa ada kepentingan, tempuh jalur hukum. Bukan malah bangku dikeluarkan dan menghentikan kegiatan,\" lanjutnya. Bersama rekan-rekannya, Satori menegaskan, akan tetap berjaga-jaga untuk melindungi PMI. Kalaupun memang akan ada upaya lain dari pihak Keluarga Bingung Marta, dirinya siap untuk membela PMI. \"Akan kita hadapi, sampai kapan pun sebelum ada kejelasan proses hukum. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak,\" lanjutnya. Di tempat yang sama, Perwakilan Brigade Pembela Indonesia, Benny juga sempat kaget mendengar kabar Kantor PMI disegel. Setelah mengetahui kabar tersebut, Benny bersama rekannya bergerak untuk membongkar penyegelan yang dilakukan keluarga Bingung yang mengaku ahli waris pemilik tanah itu. \"Di daerah konflik manapun, PMI tidak boleh diganggu. Ketika mereka mengganggu PMI, itu berarti harus berhadapan dengan masyarakat se-Kabupaten Cirebon,\" lanjutnya. Dirinya pun menyayangkan proses penyegelan yang dilakukan sejumlah orang yang mengaku ahli waris pemilik tanah, Rabu (4/2). Karena, proses hukum mengenai gugatan kepemilikan tanah PMI ini masih belum membuahkan hasil. \"Ini kan lagi proses dan belum ada pemenangnya,\" lanjutnya. Sementara itu, aktivitas Kantor UDD PMI Kabupaten Cirebon tetap berjalan seperti hari biasa, kemarin (5/2). Meskipun hanya pintu kecil yang dibuka, namun layanan darah pada masyarakat tetap berjalan. Kasubag Pelayanan Donor Darah PMI Kabupaten Cirebon, Aris Sugema mengatakan, pembatasan akses masuk memang cukup mengganggu aktivitas PMI. Namun Aris mengaku, pelayanan tetap berjalan normal. \"Memang agak terganggu ketika memang harus membawa darah dengan tempat yang cukup besar. Tapi hingga saat ini pelayanan tetap berjalan dengan baik,\" tuturnya, kemarin (5/2). Pasca penyegelan yang dilakukan keluarga Bingung Marta yang mengaku ahli waris, Aris mengaku, tak sedikit rumah sakit yang meminta kepastian keberlangsungan pelayanan darah di PMI. Mengingat, UDD PMI Kabupaten Cirebon mengkaver keperluan darah untuk 13 rumah sakit dan empat bank darah. \"Jadwal operasi sudah dijadwalkan, ketika ada penyegelan. Kita juga harus koordinasi, karena darah yang sedang diproses ditunggu untuk proses operasi di rumah sakit,\" lanjutnya. (kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: