Soal Pakaian Bekas Import yang Mengandung Bakteri
KESAMBI - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM belum mengambil sikap soal isu pakaian bekas import yang mengandung bakteri. Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Kota Cirebon, H Syarif SSos MM mengatakan, pihaknya sejauh ini belum menerima surat imbauan ataupun perintah untuk mengawasi pakaian bekas. “Kita masih belum menerima surat dari Kemendag soal itu (pakaian bekas import, red). Jadi kita belum bisa melakukan pengawasan atau pun sidak,” tukas Syarif kepada Radar, kemarin. Dikatakan dia, berbeda halnya saat kasus apel import Amerika. Kemendag melalui Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen langsung menyebarkan surat edaran ke pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan. Namun demikian, ia tetap mengimbau agar masyarakat berhati-hati saat membeli pakaian bekas. Sejauh ini, pasar pakaian bekas atau cimol di Kota Cirebon memang belum tersentuh pengawasan. “Untuk hal yang lainnya, kita tidak bisa berkomentar lebih banyak,” tutur Syarif lagi. Sebagaimana diketahui, Kementerian Perdagangan merilis mengenai hasil uji laboratorium pakaian bekas di Pasar Senen, Jakarta. Dari hasil uji lab itu, diketahui pakaian bekas mengandung banyak bakteri, dari yang menyebabkan gatal-gatal hingga saluran kelamin. Informasi ini pun ditanggapi pedagang pakaian bekas hanya sebagai pengalihan isu. Damiri (32), pedagang pakaian bekas di Pasar Kanoman, menjelaskan agar uji laboratorium itu juga disertai dengan uji publik dan survei. Sebab selama ini, kata dia, masyarakat justru terbantu dengan adanya pasar pakaian bekas. “Jangan hanya uji lab, coba survei ke masyarakat, pasti jawabanya tidak ada yang dirugikan, justru mereka merasa diuntungkan,” cetusnya. Ditambahkan dia, malah masyarakat merasa seneng, bisa mendapatkan barang yang bagus dengan harga yang terjangkau. Apalagi dengan kondisi perekonomian masyarakat saat ini. “Justru ini membantu masyarakat yang tidak mampu,” ujarnya. (jml)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: