Tarif Listrik Naik Bertahap
Penundaaan Tiga Bulan, Subsidi Bertambah Jadi Rp67,92 Triliun JAKARTA - Presiden Jokowi sempat menunda penyesuaian tarif listrik untuk 12 golongan pelanggan. PT PLN memastikan penundaan itu bersifat sementara. Rencananya, tarif baru terutama untuk golongan pelanggan 1.300 VA dan 2.200 VA mulai berlaku pada April nanti. Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN Bambang Dwiyanto menjelaskan, penundaan sebenarnya berakhir pada Maret. Tarif baru mulai berjalan pada 15 April, tetapi tidak diterapkan serempak. “Dilakukan bertahap sampai sepenuhnya mengikuti mekanisme tarif adjustment pada September,” ujarnya, kemarin. Keputusan untuk menunda kenaikan tarif listrik itu sudah disepakati antara pemerintah dan Komisi VII DPR. Tarif baru nanti juga sudah menggunakan pola adjustment atau naik turun layaknya harga bahan bakar minyak (BBM). Seperti diberitakan, Jokowi menahan kenaikan tarif listrik per 1 Januari 2015 karena beban masyarakat sudah bertumpuk. Sebab, saat itu ada penyesuaian harga BBM dan elpiji 12 kg. Dirut PLN Sofyan Basir juga menyatakan, penundaan tarif diikuti penurunan tarif industri. Dikonfirmasi terpisah, Dirjen Listrik Kementerian ESDM Jarman membenarkan hal itu. Karena belum ada instruksi baru, kenaikan tarif bisa segera dilakukan. Kalau ditunda terus, subsidi yang dikeluarkan pemerintah bakal membengkak. “Dari penundaan itu, subsidi bertambah Rp1,3 triliun,” katanya. Subsidi keluar karena seharusnya golongan pelanggan 1.300 VA dan 2.200 VA sudah tidak lagi menerima subsidi per 1 Januari 2015. Menurut Jarman, tarif adjustment pada 12 golongan pelanggan PLN mengacu pada tiga hal yakni kurs rupiah, harga minyak, dan inflasi. Penerapan tarif adjustment sendiri sudah diberlakukan pada empat golongan sejak Mei 2014. Yakni rumah tangga R-3/TR daya 6.600 VA ke atas, bisnis B-2/TR daya 6.600 VA sampai 200 kVA, bisnis B-3 atau tegangan menengah (TM) daya di atas 200 kVA, dan kantor pemerintah P-1/TR daya 6.600 VA sampai 200 kVA. Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun sebelumnya kepada wartawan menjelaskan, subsidi listrik tahun ini Rp66,62 triliun. Penundaan itu membuat subsidi bertambah jadi Rp67,92 triliun dengan kurs Rp 12.500 dan harga minyak USD60 per barel. Dia mengatakan, turunnya harga minyak direspons dengan turunnya tarif listrik. Tapi itu untuk golongan yang tidak disubsidi. “Seperti golongan rumah tangga di atas 3.200 VA yakni R3, R2, dan PI, serta B2 tarifnya turun Rp28 per kWh. Pada Januari Rp1.496 per kWh menjadi Rp1.468 per kWh,” katanya. Penurunan juga terjadi untuk golongan B3 dan I3. Pada Januari, tarif per kWh adalah Rp 1.159. Saat ini turun menjadi Rp 1.138 per kWh. Begitu pula untuk industri besar atau I4, turun Rp 1.012 per kWh menjadi Rp 993 per kWh. (dim/oki)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: