Sejumlah Camat Ogah Gunakan Rumdin
KUNINGAN – Sejumlah camat di Kuningan sepertinya sudah beunghar (kaya, red). Betapa tidak, meski pemerintah menyediakan rumah dinas (rumdin) dengan dana yang cukup besar, namun sayangnya para camat tidak menghuninya. Kendati rumah tinggal camat jauh dari tempat kerja, mereka memilih pulang-pergi. Faktor rumah dinas banyak yang rusak, serta jarak yang dekat membuat para camat memilih pulang ke rumah sendiri daripada ke rumah dinas. “Iya, banyak yang tidak ditempati. Sebenarnya banyak faktor. Salah satunya adalah bangunan yang sudah rusak,” ucap Ketua Forum Camat Kabupaten Kuningan, Jojo Suharsa SSos kepada Radar, kemarin (9/2). Pria yang menjabat Camat Darma ini mengaku, mengenai jumlah persisnya, pihaknya tidak bisa menyebutkan. “Memang banyak yang tidak dihuni, dan itu terjadi sudah sejak lama,” ujarnya. Bahkan, dia juga menyebut ada beberapa kecamatan yang tidak memiliki rumah dinas. Pihaknya menginginkan rumah dinas yang rusak diperbiaki. Begitu juga yang belum ada, segera dibangun. Sebab, ketika camat berada di wilayah tempat kerja, pelayanan akan optimal. “Kalau ada di tempat kerja, kan bisa lebih dekat dengan warga. Begitu juga kalau ada apa-apa akan mudah melaporkan kepada atasan,” jelasnya. Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan, Drs Apang Suparman MSI melalui Kabid Aset Edi Supriadi SSos MSi menyebutkan, rumah dinas camat merupakan aset pemerintah. Namun, untuk perawatan diserahkan kepada pihak kecamatan. “Memang kalau yang jaraknya dekat banyak yang pulang-pergi. Tapi, yang jauh seperti di Cilebak, kan pasti ditempati,” ucap Edi. Terpisah, Camat Ciwaru, Muhamad Solihin SSos MSi mengakui, rumdin yang terbengkalai banyak. Asumsi tidak dipakai karena tupoksi di kecamatan sama-sama SKPD. Menurutnya, tidak ada keharusan bertempat tinggal di wilayah. Kalau dulu UU Nomor 5 tahun 1974, camat merupakan sebagai kepala wilayah. Diterangkan, kantor yang sebelumnya ada rumdin, namun bagian depan dialihfungsikan menjadi ruangan kerja camat. Kemudian, bagian tengah sampai belakang diisi para kasi yang tidak terakomodir, sehingga dengan begitu, rumdin bisa difungsikan. Berbeda dengan Camat Ciwaru, Camat Ciniru Drs Jaenudin menyebutkan, rumah dinas sangat dibutuhkan sekali agar camat bisa bekerja semaksimal mungkin. “Ketika bertugas di Cipicung tidak ada rumah dinas, maka terpaksa pulang-pergi meski ingin sekali tinggal di sana,” katanya. Kemudian, giliran dipindahkan ke Ciniru, ada rumdin. Tapi sayangnya kondisinya rusak. Dia berharap pemerintah memperhatikan hal ini. “Saya tahu, banyak rumdin yang dibiarkan. Tapi kalau saya pasti akan dipakai karena demi pelayanana kepada warga. Bagaimana akan dekat dengan warganya kalau tidak tinggal di wilayah tempat kerja sendiri,” ucap dia. Dari pantauan Radar, memang banyak rumdin yang tidak diisi. Kalau pun diisi oleh staf. Bahkan, seperti di rumdin Camat Kuningan dijadikan Sekretariat PNPM. “Sudah lama digunakan seperti ini karena kan sayang kalau tidak digunakan,” ucap salah seorang pegawai Kecamatan Kuningan, Igusti. (mus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: