Dibekuk saat Pesta Narkoba
DRUMMER God Bless, Yaya Moektio (57) tertangkap basah menggelar pesta narkoba bersama dua rekannya, Erwinda (31) dan Sarah (28) di kawasan Cipete Utara, Cilandak, Jakarta Selatan. Menurut Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo, ketiganya berencana bersenang sama-sama di karaoke. Ketiganya mampir ke rumah saudara Yahya, dan Erwinda. Di rumah Erwinda ini disiapkan alat tersebut. “Mereka ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi adanya pesta narkoba yang dilakukan satu musisi senior tanah air,” ujar AKBP Hando Wibowo saat jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Senin, (9/1/). Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya ditemukan sejumlah barang bukti dan pelakunya ditangkap pada Jumat (6/2) malam. Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan empat buah alat bong dan tiga paket alat sabu. Petugas pun telah melakukan tes urin. Dari tes tersebut ketiga pelaku dinyatakan positif menggunakan sabu. ”Kami sudah periksa secara intensif urin sampel ampetamin jenis sabu,”ungkapnya. Atas tindakan tersebut, ketiganya terjerat pasal berlapis yakni, pasal 112 jo 127 jo 35 2009 dengan ancamannya hukuman empat tahun penjara. Sejumlah bukti lain pun terus dikembangkan oleh petugas, termasuk lokasi karaoke hingga penyuplai barang haram tersebut. Sebab ada indikasi, jaringan yang menyuplai kepada para musisi dari jalur yang sama. Apalagi dalam beberapa bulan ini sudah ada sederat artis yang terjerat kasus narkoba. Polisi pun tidak akan tinggal diam. ”Kita cari, apakah sama dengan pola yang sama dengan kalangan tertentu, secepat mungkin akan kita kasih tahu,” jelasnya. Dari pola tersebut, petugas berharap sindikat narkoba di lingkungan artis terbongkar. ”Malam itu mereka memakai bersama. Dapatnya malam itu, transaksi akan kita rangkai polanya seperti apa,” tegasnya. Selama penangkapan ketiga tersangka cukup koopertif. Mereka pun tidak melakukan perlawanan. Namun, berapa lama pemakaian barang haram tersebut, petugas masih terus menggali informasi dari mereka. ”Ketiganya kooperatif. Mereka berteman biasa. Erwinda, Sarah, dan Yahya,” jelasnya. ”Kalau pemakaiannya, pengakuan mereka baru tanggal 6 (Februari, Red). Tetapi kami akan terus melakukan penyelidikan dan kami pun berharap masyarakat ikut andil dalam memberantas narkoba, laporkan kepada kami,” sambungnya. (ash)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: