Pencairan Bonus Porda Ngambang Lagi

Pencairan Bonus Porda Ngambang Lagi

Tidak Masuk RKA Disbudparpora, KONI Siapkan Dana Talangan CIREBON - Bupati Cirebon H Sunjaya Purwadi Sastra pernah menjanjikan kekurangan bonus atlet Kabupaten Cirebon, akan dipenuhi bulan ini seiring dengan pencairan dana APBD Kabupaten Cirebon tahun 2015. Namun, belakangan ini beredar kabar bahwa dana untuk memenuhi kekurangan bonus atlet yang telah berprestasi di Pekan Olahraga Daerah (Porda) Jabar XII/2014 itu tidak masuk pada Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2015 Disbudparpora. Padahal bulan lalu Bupati Sunjaya memastikan bahwa dana itu akan disampaikan kepada atlet melalui Disbudparpora. Saat akan dikonfirmasi, Kabid Olahraga Disbudparpora Kabupaten Cirebon, H Kabul Setiawan tidak berada di kantornya. Kabul pun tidak menjawab meski sudah dihubungi via telepon. Atlet kembali kehilangan kepastian. Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon membagikan bonus atlet porda pada 29 Desember tahun lalu. Namun, hanya 60 persen bonus yang diterima para atlet. Ketika itu pemerintah berjanji akan melunasi kekurangannya sekitar Rp700 juta, bulan ini. Pertengahan Januari lalu, Bupati Sunjaya kembali memberikan jaminan bahwa sisa bonus akan dicairkan bulan ini. Namun kepastian itu kembali menguap setelah beredar kabar bahwa sisa bonus itu tidak dianggarkan oleh Disbudparpora. Terkait hal itu, Sekretaris Umum KONI Kabupaten Cirebon, Hengky Choernia mengaku sudah mendapatkan informasi itu. Dia menjamin nasib para atlet. Menurut dia, KONI tidak hanya akan jadi penonton dalam menyikapi persoalan ini. Menurut Hengky, soal bonus ini masih tanggung jawa Disbudparpora dan Tim Manajer Porda Kabupaten Cirebon untuk menyelesaikannya. “Seharusnya sudah tidak ada masalah jika dananya dianggarkan pada APBD 2015. Sepertinya ada miskomunikasi sehingga dana itu tidak tercantum pada RKA. Sialnya lagi, tim manajer Porda sudah dibubarkan bersamaan dibagikannya 60 persen bonus 29 Desember lalu,” ujaranya. Kendati demikian, Hengky memastikan bahwa KONI akan berusaha melindungi hak atlet. Jika APBD 2015 cair, KONI akan menjamin bonus juga segera dilunasi. “Demi kebaikan para atlet kami akan perjuangkan hak mereka. Meskipun masih dalam ranahnya Disbudparpora, tapi persoalan bonus ini juga ada dalam wilayah kerja KONI, karena ini menyangkut nasib para atlet,” ungkapnya. Menurut Hengky, dana hibah dari Pemkab Cirebon untuk KONI sebesar Rp1,1 miliar bisa jadi dana tala­ngan untuk memenuhi ke­ku­ra­ngan bonus. Sebagai gan­tinya, Disbudparpora harus mengang­­­garkan dana tersebut pada APBD Perubahan tahun 2015. “Ang­garan KONI bisa jadi dana talangan. Syaratnya, Disbu­d­­parpora menganggarkan kem­ba­li pada APBD Perubahan untuk gan­tinya,” cetus Hengky. (ttr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: