Bupati Minta Goa Lalay Ditutup
DPRD Siap Fasilitasi Objek Wisata MAJALENGKA – Lokasi objek wisata Goa Lalay di Desa Sukadana Kecamatan Argapura ternyata belum memiliki legal formal perizinan. Apalagi lokasi objek wisata tersebut sudah memakan korban meninggal dunia karena terseret air bah, Senin (9/2) kemarin. Hal itu membuat Bupati Majalengka H Sutrisno SE MSi, memerintahkan kepada Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) untuk menutup lokasi tersebut dari aktivitas pariwisata. “Sudah saya perintahkan kepada Kadisporabudpar untuk menutupnya karena lokasinya berbahaya,” tegas bupati, kemarin (11/2). Sejak mendapat laporan objek wisata Goa Lalay yang mulai ramai diperbincangkan di media sosial dan banyak dikunjungi wisatawan, dia sudah memerintahkan agar lokasi tersebut jangan dimanfaatkan dan dijadikan lokasi wisata. Sebab kondisinya sangat membahayakan dan menghkawatirkan. “Dari awal sudah saya perintahkan agar jangan dimanfaatkan, jangan digunakan. Mana mungkin saya izinkan karena lokasinya berbahaya dan tidak cocok jadi objek wisata. Masyarakat rupanya tidak memperhatikan ini, kalau ada yang berpotensi menghasilkan materi langsung pada rebutan mau jadi pengelola,” sebutnya. Saat ditanya mengenai proses yang mesti ditempuh pengelola jika ingin melestarikan dan memanfaatkan panorama alam Goa Lalay untuk ke depannya difungsikan jadi objek wisata, Sutrisno tidak merespons lokasi tersebut. “Dilestarikan bagaimana? Lokasinya saja tidak mendukung dan membahayakan,” imbuhnya. Sementara itu, Kepala Disporabudpar H Ahmad Suswanto SPd menjelaskan, instruksi bupati tersebut sudah diterima langsung olehnya. Sehingga sesegera mungkin pihaknya akan “mengeksekusi” instruksi bupati tersebut dengan menutup objek wisata Goa Lalay. Dia juga membenarkan jika tempat wisata tersebut belum ada izinnya, dan dia mengaku sejauh ini pengelolanya belum pernah berkoordinasi dengan Disporabudpar untuk mengurus legalitas tempat wisata yang saat ini kabarnya dikelola oleh pihak desa setempat. Dia juga menyayangkan tempat tersebut sudah dikomersilkan dan menarif karcis masuk kepada pengunjungnya. “Kalau mau narif karcis itu mesti berpedoman pada Perda (peraturan daerah). Kalau hanya mengacu ke Perdes nggak sah itu. Memangnya Perda bisa dikalahkan dengan Perdes. Kalau sudah begini kan siapa yang tanggun jawab, karena kita sebelumnya memang belum pernah dikoordinasi oleh mereka (pengelola, red),” terangnya. Berbeda dengan eksekutif, DPRD Kabupaten Majalengka memiliki wacana memfasilitasi dan memikirkan kelanjutan setiap objek wisata. Nia Kurniasih, anggota Komisi B dari Fraksi PDIP mengatakan, pihaknya belum sempat mendatangi lokasi karena selama dua hari terakhir jadwal komisi B sangat padat. “Sejauh ini belum ada rapat koordinasi dengan anggota komisi B untuk membahas kasus itu, karena masih banyak hal yang perlu deselesaikan. Tetapi kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk kelanjutan objek wisata itu,” ujar Nia kepada Radar. Kejadian yang menelan korban jiwa tersebut bisa dijadikan bahan koreksi oleh anggota DPRD Kabupaten Majalengka, khusunya Komisi B yang membidangi masalah pariwisata. Mengingat majalengka kedepan akan menjadi kota metropolitan. Adanya bandara internasional bisa membawa banyak wisatawan dari dalam negeri dan luar negeri yang akan berkunjung ke Majalengka. Oleh karena itu sangat penting adanya penanganan khusus utuk persoalan pariwisata dan pemandu yang telah terlatih, agar kejadian yang terjadi di Sukadana Kecamata Argapura itu tidak terulang. Sejauh ini pemandu yang ada di objek wisata hanya mengandalkan warga sekitar. Komentar senada disampaikan Wakil Ketua DPRD, Dadan Daniswan SE MSi. Pihaknya akan memfasilitasi setiap kebutuhan-kebutuhan pengelola pariwisata mulai dari pelebaran jalan dan pembekalan kepada setiap pengelola. “Dari kejadian ini saya akan mencoba untuk lebih memahami dan memfasilitasi setiap kebutuhan, bila perlu jalan untuk mencapai obyek wisata kita akan perlebar. Sejauh ini jalan menuju obyek wisata sangat kecil dan menanjak, apalagi obyek wisata di Majalengka ini banyak sekali yang berpotensi bagi pembangunan dan bisa menjadi ikon bagi Majalengka kedepan,” ujar Dadan. (azs/bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: