Sengketa Tanah Ganggu Pelayanan PMI
Stok Darah Menipis, Pendonor Berkurang KEDAWUNG – Sengketa kepemilikan tanah Kantor Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) antara keluarga Bingung Marta dan Pemerintah Kabupaten Cirebon berdampak signifikan pada pelayanan. Meski pelayanan darah tetap berjalan, namun sengketa lahan tersebut membuat para pendonor sukarela banyak yang mengurungkan niatnya. Para pendonor khawatir PMI tidak memberikan layanan karena tidak kondusif. Bahkan, hingga kemarin sore, tidak tampak satupun pendonor sukarela yang datang. Kepala Bagian Pelayanan Donor Darah Aris Sugema mengatakan, pelayanan di PMI memang tetap berjalan normal. Namun Aris tidak menampik jika soal sengketa lahan cukup mengganggu pelayanan. Bahkan, dengan ditutupnya akses jalan ke PMI, hal itu cukup mengganggu distribusi darah untuk rumah sakit ataupun keluarga yang membutuhkan. \"Memang biasanya ada yang datang ke PMI langsung, tapi beberapa terakhir ini seperti banyak yang mengurungkan niatnya untuk mendonorkan darahnya. Ada rasa khawatir karena mereka tahunya PMI sedang ramai, ada demo dan yang lainnya,\" bebernya, kemarin (11/2). Hal ini, kata dia, membuat stok darah menipis. Sehingga akhirnya kini Unit Donor Darah PMI Kabupaten Cirebon memilih untuk menjemput bola dengan melakukan pengambilan darah di luar gedung. \"Kita melakukan kegiatan di luar, baik itu di perusahaan ataupun organisasi. Karena memang penurunannya cukup signifikan,\" lanjutnya. Di samping itu, tak sedikit juga masyarakat yang akhirnya mengalihkan permintaan darah ke PMI lain. Hal itu dilakukan lantaran mereka khawatir Kantor UDD PMI Kabupaten Cirebon sedang tidak aktif atau tidak membuka layanan darah. \"Sebagian ada yang akhirnya mencari ke PMI lain,\" sambungnya. Kondisi seperti ini, diakui Aris, membuat para karyawan Kantor UDD PMI tidak nyaman bekerja. Ada perasaan khawatir terusir ketika sedang menjalankan tugas. Termasuk juga para pasien yang datang merasa tidak nyaman. Jika kondisi seperti ini terus berlangsung, Aris mengkhawatirkan stok darah dalam kondisi emergency. Artinya, PMI tidak bisa lagi memenuhi kebutuhan darah masyarakat. Padahal persoalan darah sendiri tidak bisa ditunda. Sehingga Aris pun berharap persoalan tanah ini bisa segera selesai. \"Mudah-mudahan sengketa ini bisa diselesaikan. Jangan sampai berlarut-larut,\" tukasnya. (kmg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: