Irigasi Rusak 245.175 M
KUNINGAN - Suksesi swasembada pangan, sepertinya akan terhambat oleh kondisi fisik jaringan irigasi di Kabupaten Kuningan. Dinas Sumber Daya Air dan Pertambangan (DSDAP) mencatat, jaringan irigasi dalam kondisi rusak masih mencapai 245.175 meter. Atau di atas 50 persen dari total potensi irigasi Kuningan mencapai 522.040 meter. Tingkat kerusakan terjadi pada irigasi primer dengan kondisi rusak ringan 29.832 meter dan rusak berat 5.085 meter. Irigasi sekunder rusak ringan 109.779 meter dan rusak berat 100.476 meter. Kerusakan parah juga terjadi pada kondisi bendung. Dari potensi bendung mencapai 744 buah, sebanyak 211 rusak ringan dan 225 rusak berat. Bangunan irigasi, dari potensi 1.449 buah mengalami rusak ringa 365 buah dan rusak berat 268 buah. Termasuk terjadinya kerusakan pintu irigasi dari potensi total 627 buah, sebanyak 187 mengalami rusak ringan dan 235 rusak berat. “Kerusakan jaringan irigasi, memang di atas 50 persen,” kata Kepala DSDAP Kuningan, H Amirudin MSi didampingi Kabid Irigasi Aries Susandi ST MSi di kantornya, Kamis (12/2). Kerusakan lebih banyak karena topografi Kuningan berbeda dengan daerah lain. Topografi Kuningan sebagian besar berbukit dengan tingkat kemiringan lereng bervariatif. Kondisi tersebut rentan pergerakan tanah hingga terjadi longsor. Akibatnya, tingkat kerusakan tinggi. Kondisi topografi berbukit itu juga menyebabkan sebagian besar daerah irigasi Kuningan bersifat tersebar. Sehingga mengandalkan jaminan suplai air dari mata air. Sebab jaringan irigasi teknis yang mengandalkan suplai Waduk Darma terbatas pada daerah irigasi yang dilewati Sungai Cisanggarung. “Tingginya tingkat kerusakan, tentu membutuhkan banyak dana rehabilitasi. Hasil penghitungan kami untuk perbaikan total kerusakan jaringan irigasi baik primer, skunder, ringan atau berat, mencapai Rp150 miliar,” sebut Amirudin. Diakuinya, setiap tahun dana perbaikan ada. Hanya masih terbilang sedikit. Tahun 2014 saja, perbaikan mencapai Rp19,3 miliar. Terdiri dari APBD Kuningan Rp7,3 miliar, DAK (dana alokasi khusus) Rp4,7 miliar dan APBD provinsi Rp7,2 miliar. “Tapi saya pastikan sampai akhir kepemimpinan Ibu Bupati (Hj Utje Ch Suganda, red), seluruh kerusakan jaringan irigasi bisa tuntas,” tegas Amirudin dengan nada optimistis. Jaringan irigasi di Kuningan sesuai Kepmen Pekerjaan Umum No 293/KPTS/M/2014 tentang Penetapan Status Daerah Irigasi yang pengelolaannya menjadi wewenang dan tanggungjawab pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota, terdaftar mencapai 67 Daerah Irigasi (DI) dengan luasan basah kewenangan Pemkab Kuningan mencapai 21.853 hektare. (tat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: