Jajanan Kedaluwarsa Beredar di Cirebon
Dijual di Sekolah, Kepala Pasar dan Kadisperindag Sebut untuk Pakan Ternak CIREBON- Makanan dan minuman kedaluwarsa dari merk tertentu beredar bebas di sejumlah warung dan kantin di daerah Pegambiran, Kota Cirebon. Kejadian ini ditemukan oleh Fatma (49), seorang warga Kampung Api-Api, Kelurahan Pegambiran. Peristiwa ini pertama kali diketahui bulan Januari lalu. Saat itu, anaknya membeli sebuah produk minuman dalam bentuk sachet di warung sekolah. Namun ternyata rasanya pahit dan kecut. Setelah diperhatikan dengan seksama, tanggal minuman itu sudah kedaluwarsa, yakni Februari 2014. Tak hanya satu, ada puluhan sachet minuman yang dijual di sana. Pedagang saat itu beralasan tidak mengetahuinya. “Iya, anak saya memang membeli susu tapi rasanya pahit, kemudian dibuang. Setelah dilihat memang sudah kedaluwarsa,” ungkapnya kepada Radar, kemarin. Beruntung, produk itu kemudian tidak menyebar luas. Hanya saja ia meminta agar pemerintah bisa mengecek makanan dan minuman yang dijual di pasaran. Apabila terdapat makanan kedaluwarsa lebih baik ditarik agar tak membahayakan masyarakat. Sementara Sarah (41), salah seorang warga lainnya juga mengungkapkan hal yang sama. Ada beberapa warung yang menjual produk itu, karena memang harganya lebih murah. Usut punya usut, ternyata barang tersebut dibeli dari Pasar Mundu. Menurut Sarah, ada beberapa lapak pedagang yang menjual produk kedaluwarsa. “Yang menjual khusus itu ada dua pedagang, sementara yang empat itu campuran. Ada yang kedaluwarsa, ada juga yang tidak,” sebutnya. Biasanya para pedagang itu beroperasi pagi hari, mulai dari pukul 04.30 hingga 06.30 WIB. Hal ini diketahui saat ia berbelanja di pasar tersebut. “Mereka biasanya dagang pagi hari. Cepat habis karena harganya murah,” katanya. Adapun produk makanan dan minuman kedaluwarsa itu di antaranya susu sachet, susu kaleng, jelly, cokelat, mi instan, dan lainnya. “Mereka jualannya kelemprakan, tidak di kios,” ucapnya. Bahkan untuk menyamarkan tanggal kedaluarsa, para pedagang itu menghapus tanggal di produk tersebut. “Ya ini kan jadi tidak aman, apalagi banyak beredar di sekolah-sekolah. Anak-anak kan pada tidak tahu,” ucapnya. Kemari (12/2), Sarah juga penasaran apakah pedagang makanan kedaluarsa itu masih berjualan di Pasar Mundu. Ternyata, kata dia, pedagang yang biasa berjualan pagi hari masih tetap menjual produk-produk kedaluwarsa. Sementara Kepala Pasar Desa Mundu, Haerun, mengakui ada dua pedagang yang menjual jajanan kedaluwarsa yang dijajakan di lapak. Selama ini dibolehkan karena mereka menjual barang kedaluwarsa untuk keperluan pakan ternak. Jika hal ini sampai beredar ke masyarakat, ia mengaku baru mengetahui hal ini. “Ya ini baru kejadian, selama ini dua pedagang itu kan menjual untuk keperluan pakan ternak, dan itu juga hanya biskuit yang dijualnya. Kalau misalkan sampai dikonsumsi oleh masyarakat itu tidak boleh,” kata Haerun. Pihaknya mengaku belum mendapatkan laporan selama ini dari konsumen terkait keluhan makanan kedaluwarsa tersebut. Ia berharap agar para konsumen tidak segan melaporkan kepada pengurus pasar jika menemui pedagang kios atau lapak yang menjual barang kedaluwarsa. Haerun berpendapat kejadian ini akan ditindaklanjuti dengan melakukan pengawasan dan penarikan barang. “Apabila barangnya bercampur dengan produk yang tidak kedaluwarsa, saya khawatir bisa saja ada sales yang nakal mencampurkan produk kedaluwarsa, di luar pedagang yang khusus menjual kedaluwarsa tersebut,” ungkapnya. Sedangkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kabupaten Cirebon, Erry Kusaeri, juga mengungkapkan kalau selama ini ada di pasar-pasar yang menjual makanan kedaluwarsa untuk keperluan pakan ternak. “Itu sah-sah saja, seperti biskuit itu memang ada. Tapi kalau sudah produknya susu kemasan itu tidak boleh,” ujarnya. Selain itu, ia juga melarang produk kedaluwarsa membaur dengan produk lainnya. “Memang ini pengawasannya harus diperketat, karena barangkali saja ada prosuk kedaluwarsa yang bercampur, itu yang tidak boleh,” tukasnya. Ia pun menyebut akan menerjunkan tim untuk segera melakukan survei ke pasar-pasar di Kabupaten Cirebon. “Kalau misalkan ditemukan kita akan tarik, tidak boleh dibiarkan karena akan membahayakan kesehatan masyarakat,” tuntasnya. (jml)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: