Audit Beres, RPH Sudah Beroperasi
KUNINGAN - Setelah beres diaudit dari tim Australia, akhirnya keberadaan Rumah Potong Hewan (RPH) yang terletak di belakang Pasar Ancaran, Kecamatan Kuningan beroperasi. Meski sudah beroperasi, namun belum optimal. Masih harus ada perbaikan dan penataan. Sebelumnya, pada awal Januari sudah diuji coba. Ketika itu belum beroperasi resmi karena menunggu tim audit datang dari Australia. Alasan tim audit dari Negeri Kanguru karena sapi yang akan dipotong kebanyakan jenis dari negeri tersebut. “Iya sudah beroperasi, tapi masih tahap awal karena masih ada beberapa yang perlu diperbaiki dan ditata,” ucap Kadistanakan Kuningan, Ir Hj Triastami kepada Radar, Minggu (15/2). Ditanya masalah penjualan daging, Tri mengaku belum begitu tahu karena masih dengan perorangan. Pihaknya menginginkan sapi disediakan dan pedagang tingggal beli, tanpa perlu repot mencari-cari. Setelah proses sapi dipotong, maka daging sapi langsung dijual ke pasar. Meski sudah proses coba, namun untuk tarif yang dibebankan konsumen belum diperdakan karena masih tahap percobaan. Sekadar informasi, RPH Ancaran kapasitasnya bisa memotong sapi hingga 100 ekor. Untuk saat ini, pemrintah lebih fokus ke sapi karena untuk kambing dilakukan di RPH Mandiri atau di rumah pemotongan hewab masing-masing. Selain melayani penjual daging asal Kuningan, RPH itu juga menerima pemotongan sapi dari luar daerah, baik dari Majalengka, Cirebon, Brebes dan daerah lainnya. Untuk Kuningan sendiri, dalam sehari sapi yang dipotong di RPH Mandiri sekitar 30 ekor. Dengan begitu, masih ada sisa 70 ekor lagi dari 100 ekor kuota pemotongan yang disediakan. Kuota tersebut bisa diisi oleh penjual daging dari luar daerah. Banyak keuntungan yang diperoleh dengan hadirnya RPH yang dibangun tahun 2012 itu. Yakni akan terjadi keseragaman produk. Dengan dipotong di RPH pun, daging yang dihasilkan menjadi halal, aman, utuh, dan sehat (HAUS). Meski terletak di dekat pemukiman warga dan juga perkantoran, distanakan menjamin keberadaan rumah potong hewan tidak akan memberikan dampak polusi. Sebab, untuk penanggulangan limbah sudah diatur dengan adanya IPAL. Kemudian limbahnya pun akan dikelola menjadi pupuk melalui pihak lain. Pembangunan RPH total Rp2,7 miliar. Awalnya memang banyak diprotes karena berdekatan dengan pasar. Selain itu juga, RPH berdekatan dengan pemukiman serta juga Kantor Disdukcapil dan DPRD Kuningan. “Yang ditakutkan, adanya RPH adalah polusi yang dihasilkan karena tetap saja meski ada IPAL, bau menyengat pasti akan tercium. Terlebih, kotoran sapi terkenal bau,” terangnya. (mus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: