Kejari Musnahkan Narkotika dan Miras
MAJALENGKA - Untuk menghindari hilang dan penyalahgunaan barang bukti, Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka memusnahkan sejumlah barang bukti, di samping aula Kejari Majalengka. Pemusnahan itu telah berkekuatan hukum tetap dan inkrah sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Majalengka. Kajari Majalengka, Mohamad Basyar Rifai SH MH mengatakan, Kejari akan terus memerangi narkoba, dengan membuat efek jera yakni memberikan hukuman maksimal kepada yang terbukti sebagai pengedar. Tidak hanya Kejari, pihak penegak hukum lain juga bekerja sama, diantaranya kepolisian, BNN, dan Pemkab Majalengka. “Sebagaimana diketahui bersama, Bapak Presiden telah mencanangkan Indonesia darurat narkoba. Beberapa pemasok dan pengedar narkoba baik dari dalam maupun luar negeri telah dan akan dieksekusi mati. Walaupun di Majalengka peredaran narkotika masih dibilang sedikit, tapi sebagai tindakan preventif kita akan terus memerangi narkoba sebagai musuh bersama,” kata Basyar kepada Radar kemarin (16/2). Kasi intel Noordien Kusumanegara SH MH didampingi Kasi Pidum Supardi SH menyebutkan, jumlah narkoba yang dimusnakan berupa ganja seberat 873 gram dan sabu 3,7 gram. Untuk miras sebanyak 938 botol dari berbagai jenis dan merk serta satu jeriken ciu. Semuanya adalah putusan 17 perkara narkoba dan 8 perkara miras. “Sesuai dengan surat perintah Kajari No.Print/O.2.23/Euh.2/02/2015 tanggal 13 Februari 2015, memerintahkan barang bukti tersebut dimusnahkan. Untuk narkoba kita bakar sampai hangus dan miras kita hancurkan dengan digilas stum sehingga tidak bisa dipergunakan lagi,” terangnya. Sementara itu, Bupati Majalengka H Sutrisno SE MSi yang diwakili Asisten Daerah I (Asda) Bidang Pemerintahan, Aeron Randi AP MP mengatakan, penanggulangan bahaya narkoba di Majalengka bukan hanya tugas aparat penegak hokum. Melainkan harus bersama-sama baik pemerintah, swasta, pendidik maupun masyarakat. “Sebagai bentuk keseriusan pemda, saya telah mengajukan pembentukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Majalengka. Semua berkas dan persyaratan telah kita kirim ke Polda sampai Mabes Polri. Gedungnya pun telah disiapkan, tinggal menunggu keputusan dari atas. Kita juga meminta, nanti setelah dibentuk BNK diharapkan ada personel khusus dari Polda Jabar sebagai supervisi disini,” ungkapnya. Hadir pada acara pemusnahan barang bukti seluruh staf Kejari, Polres Majalengka, Kodim 0617 Majalengka, Yonif 321, TNI AU Lanud S Sukani, MUI, dan ormas anti narkoba. (gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: