Rp1,6 M Cair, Kemenag Malah Galau
KUNINGAN - Kepala Kantor Kemenag Kuningan, H Undang Munawar saat ini tengah galau. Sebab, rencana relokasi Kantor Kemenag ke ke kompleks perkantoran Pemkab Kuningan di Jalan Soekarno, terancam batal. Penyebabnya karena alokasi dana yang diberikan oleh pemerintah sebesar Rp1,6 miliar untuk rehab kantor, bukan membuat kantor baru. Kemudian, terkait adanya moratorium pembangnaun kantor baru. Sedangkan sejak lama, kantor kemenag ingin direlokasi karena tempat yang sekarang sudah tidak layak. “Saya benar-benar dilema saat ini. Kalau dana tersebut digunakan untuk rehab, maka kalau terkena gusur, pemkab harus menggantinya. Apabila digunakan untuk pembangunan kantor baru, tentu menyalahi aturan,” ucap Undang kepada Radar, kemarin (17/2). Pemkab Kuningan sudah menyediakan lahan di dekat Kuningan Islamic Center untuk kantor kemenang dengan lahan yang dianggap strategis. Namun, kalau situasinya ada dana untuk rehab saja, tentu membuat Undang bingung. Undang mengaku, kondisi seperti ini sudah dibicarakan dengan bupati. Orang nomor satu di Kota Kuda meminta waktu dua hari untuk mencari solusi. Solusi terbaik adalah harus ada keputusan dari presiden. “Saya lebih setuju kantor direlokasi karena sejak awal juga seperti itu. Mudah-mudahan bisa dikabulkan oleh presiden ke depannya,” jelasnya. Dia tidak mengetahui pasti kenapa ajuan dari relokasi menjadi rehab. Apakah ketika diajukan belum ada lahan atau belum mendapatkan persetujuan dari Pemkab Kuningan. Dia sendiri baru pindah ke Kuningan akhir tahun 2014. Dana Rp1,6 miliar itu, kata dia, akan cair pada bulan Maret dan harus cepat digunakan apabila untuk rehab. Namun, kalau ternyata ingin mengajukan dalam bentuk relokasi, maka harus cepat juga diajukan agar bisa dilakukan tindakan. “Karena ada rencana pelebaran taman di kantor kami yang sekarang, maka mau tidak mau harus pindah. Sebab, kalau dipaksakan direhab, takutnya kantor yang sekarang tergusur. Untuk hal ini, pemkab harus mengganti rugi biaya untuk relokasi. Nah, kalau sudah begitu, tentu memberatkan pemkab nantinya,” sebut dia. Undang akan pasrah apabila relokasi tidak bisa dilakukan. Begitu juga jika dana harus digunakan untuk rehab. Dia berencana akan menggunakan dana Rp1,6 miliar itu untuk pembangunan dua lantai kantor kemenag. Kemudian, lanjut dia, apabila nanti direstui oleh Pemerintah Kuningan untuk relokasi, kemenag ingin meminta rumah dinas Pengadilan Agama dibongkar dan lahannya dijadikan kantor kemenag. Hal ini agar kantor lebih luas. “Apabila lahan itu diberikan, maka kantor akan menghadap ke sebelah barat atau berhadapan dengan Kantor BPPT,” jelasnya. Sebelumnya, Kasubag TU Kemenag Kuningan, Drs Yusron Kholid MSi menerangkan, rencana relokasi sudah sejak tahun 2013. Kebetulan ketika itu Bupati Kuningan H Aang Hamid Suganda menawarkan lahan di Kuningan Islamic Center (KIC). “Karena memang kami sangat membutuhkan, ketika ada penawaran langsung disetujui. Kantor yang saat ini memang sudah tidak layak dengan kebutuhan melayani masyarakat,” sebutnya. Lahan yang disediakan seluas 2.000 meter persegi. Kemenag sendiri menerimanya meski sebenarnya lahan yang dibutuhkan adalah 3.000 meter persegi. Namun, karena lahan parkir di KIC luas, ada rencana di tingkat sehingga lahan tersebut cukup. Adapun anggaran yang dibutuhkan, kata dia, sekitar Rp5 miliar. Apabila melihat dipa tahun 2015 yang hanya Rp1,6 miliar, maka pihaknya akan mengusahakan agar dana itu ditambah atau naik. Minimal bisa menjadi Rp2,5 miliar sehingga pembangunan kantor kemenag bisa dua tahun, yakni 2015 dan 2016. “Dengan jumlah pegawai 4.000 lebih, dan juga pelayanan kepada masyarakat luas kurang nyaman, maka sudah selayaknya pindah ke kantor baru yang lebih luas,” lanjut Yusron. Diterangkan, kantor yang saat ini ditempatinya seluas 1.000 meter persegi, berdiri di lahan milik Pemkab Kuningan. Pembangunan kantor dilakukan pada tahun 1980 dan sudah berumur 34 tahun, sehingga sudah selayaknya direhab atau dibangunkan kantor baru. Selain tidak layak, kata dia, kantor yang sekarang rawan dengan pencurian. Terutama sepeda motor pegawai dan pengunjung. Kondisi ini membuat pihak kemenag semakin tidak nyaman, sehingga pindah ke tempat baru adalah menjadi solusi yang tepat. “Dengan hadirnya Kantor Kemenag di KIC, akan lebih mengoptimalkan pelayanan kepada warga. Kemudian juga, akan memakmurkan KIC yang menjadi miniatur Islam di Kuningan,” jelasnya. (mus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: