Gakin Minta Belas Kasihan

Gakin Minta Belas Kasihan

Bawa Anak Hidrosefalus ke Kantor Dewan MAJALENGKA – Gedung wakil rakyat kemarin (21/11) heboh. Bukan karena ulah anggota dewan, tapi keberanian warga kurang mampu mendatangi anggota dewan yang sedang rapat paripurna. Mereka adalah pasangan Zaenal (37) dan Iin (32) yang menggendong anak keduanya Fajar Ibrahim (3), pengidap penyakit hidrosefalus atau pembengkakan kelenjar kepala. Ditemani nenek Fajar, mereka berjalan kaki mendatangi gedung wakil rakyat. Kedatangan keluarga miskin asal Blok Sabtu RT/RW 04 Desa Lojikobong, Kecamatan Sumberjaya tersebut untuk meminta belas kasihan wakil rakyat sekaligus menagih janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka terkait pelayanan kesehatan bagi warga miskin. Sepanjang jalan menuju lobi kantor dewan, tak henti-hentinya Iin dan ibunya menitikan air mata. Kepada Radar, Iin megaku sangat bingung untuk membiayai anak keduanya yang ternyata mengidap penyakit langka itu. Jangankan untuk berobat, untuk makan sehari-hari, upah suaminya sebagai buruh serabutan sangat susah.  Lebih ironis lagi, meski pasangan Iin dan Zaenal tergolong warga miskin, namun ternyata tidak ter-cover program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) maupun Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Sebetulnya keduanya sempat berusaha untuk mendaftarkan diri mendapatkan kartu Jamkesmas, namun ternyata malah tertipu sebesar Rp200 ribu oleh seorang oknum. Dikatakan, sejak lahir tahun 2009 lalu sebenarnya bayinya tumbuh normal dan sehat. Namun saat usianya menginjak 4 bulan, tiba-tiba anak keduanya itu terserang panas tinggi dan sempat dibawa berobat ke RSUD Cideres. Namun di rumah sakit anaknya hanya diberi vitamin dan diharuskan check up 3 hari sekali.  Setelah itu kepala anaknya terus membesar. Hasil diagnosa dokter RSUD Cideres anaknya dinyatakan mengidap penyakit hidrosefalus dan harus dirawat di RS Hasan Sadikin Bandung. “Kami bingung pak, harus bagaimana. Jangankan untuk berobat, untuk sekadar makan sehari-hari saja saya sangat kesulitan. Makanya saya langsung ke sini meminta belas kasihan dari para anggota DPRD dan Pemkab Majalengka. Tolong pak sembuhkan anak saya, kami ingin Rizal sehat,” ujar Iin sambil menangis. Sejam menunggu, akhirnya Komisi D DPRD mengajak keluarga Zaenal ke ruang Banmus. Untuk mendpatkan klarifikasi Komisi D juga mengundang pejabat Dinkes untuk datang ke dewan. Setelah mendengarkan pengakuan keluarga Zaenal, Komisi D langsung meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) segera bertindak dengan mengalokasikan anggaran Jamkesda sebesar Rp500 juta yang sudah ditetapkan di APBDP 2011 untuk membantu upaya penyembuhan Fajar. Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Majalengka, Ir Nana Surhana saat memimpin pertemuan antara Dinkes dan keluarga penderita hidrosefalus, mengatakan, meski anggaran Jamkeda Kabupaten Majalengka posisinya berada di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Anggaran Daerah (DPKAD), namun dana tersebut dibentuk dan diusulkan oleh DPRD untuk menangani kasus-kasus seperti itu. Atau untuk meng-cover bantuan kesehatan bagi warga miskin yang tidak terjamah program Jamkesmas maupun Jamkesda. “Pokonya kami tidak mau tahu Dinkes harus segera melakukan upaya penanganan, kasihan anak itu sudah seharusnya dan secepatnya ditangani. Saya sudah telepon DPKAD dan mereka siap mengeluarkan dana itu,” ujar dia. Sekarang, kata dia, yang paling penting secepatnya membawa Fajar ke rumah sakit untuk dirawat dan klaimnya silahkan ke DPKAD. Kalau memang ada kesulitan atau dipersulit, Nana meminta Zaenal segera melapor ke Komisi D. (pai)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: