Jalan Nasional seperti Jalur Lintas Sumatera

Jalan Nasional seperti Jalur Lintas Sumatera

MAJALENGKA – Para pengguna jalan Cirebon-Bandung mengeluhkan kondisi jalur yang kondisinya semakin banyak yang rusak. Bahkan ruas jalan Cirebon-Bandung yang memasuki wilayah Kabupaten Majalengka juga tak luput dari keluhan, seiring semakin banyaknya kerusakan jalan di jalur tersebut. Hal itu seperti dikeluhkan Yadi, warga Cimahi yang hendak berkunjung ke kerabatnya di kawasan Leuwimunding. Yadi saat memasuki kawasan perbatasan Kabupaten Majalengka dengan Kabupaten Sumedang di titik Kadipaten, ingin mengambil jalur Kadipaten-Sumberjaya untuk mempercepat perjalanan. Jalur Kadipaten-Jatiwangi-Sumberjaya sebelumnya masih dirasa cukup baik untuk dilintasi dengan kecepatan 80-100 kilomter per jam, jika dibandingkan dengan jalur Cirebon-Bandung di wilayah Sumedang yang hanya bisa kecepatan maksimal 60-70 kilometer per jam. Namun, ketika memasuki kawasan Kadipaten tepatnya sebelum terminal Cipaku, lubang besar menganga yang jika dilintasi setelah hujan sekilas membentuk sebuah kolam yang hampir menutupi seluruh badan jalan. Untuk mobil jenis sedan atau yang jarak sumbu rodanya rendah, mesti ekstra hati-hati saat melintasi titik tersebut. “Kirain di Sumedang aja yang jalanya rusak, setahu saya di ruas jalan Kadipaten-Sumberjaya memang agak sedikit rusak jalannya tapi masih bisa dihindari. Karena setahu saya waktu dua bulan kemarin lewat jalan situ, lubangnya masih sedikit dan masih bisa dihindari karena kerusakannya masih rendah. Sekarang saya lihat udah kaya lintas sumatera saja,” ujar Yadi. Pengendara lainnya, Alwan juga mengaku cukup frustasi saat melintasi ruas jalan Cirebon-Bandung di wilayah Kadipaten hingga Sumberjaya pada saat menempuh perjalanan dari Bandung menuju Cirebon. Kondisi jalan memaksa dirinya harus putar arah via Rajagaluh-Majalengka ketika hendak pulang kembali ke Bandung. Warga Majalengka, Saripudin Rahmat menyadari jika pengelolaan ruas jalan Kadipaten-Sumberjaya di bawah pemerintah pusat, dimana balai pemeliharaanya berada di kawasan Sumedang. Meski pengelolanya di luar wilayah Majalengka, bukan berarti perawatan jalan diabaikan begitu saja. “Pengelolaannya memang di bawah pemerintah pusat, tapi yang dirugikan para pengguna jalan dan masyarakat Majalengka. Setiap hari pengguna jalan dari masyarakat local mesti begulat dengan resiko tersungkur dan terjerembab ke dalam lubang,” kata Saripudin. Menurutnya, hal ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, mengingat isu jalan rusak pada ruas jalan nasional, provinsi, maupun ruas jalan kabupaten selalu terjadi setiap tahun terutama pada puncak musim hujan atau pasca turunya hujan yang menyisakan genangan di badan jalan. “Perlu solusi permanen, misalnya jalan dicor. Lantas kendaraan berat yang melintas juga harus dibatasi nanti sih. Misalnya kendaraan berat semua dialihkan ke jala tol, sehingga nanti kualitasnya bisa lebih awet dan tahan lama,” imbuhnya. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: