Balon Bupati PDIP Buat Laporan Polisi

Balon Bupati PDIP Buat Laporan Polisi

Adukan Tindakan Panitia Penjaringan INDRAMAYU– Salah se­orang bakal calon Bupati In­dra­­mayu yang tengah me­ngi­­kuti penjaringan di PDI Per­juangan, H Sutanto As­man SH, mendatangi Ma­pol­res Indra­mayu untuk mengadukan tindakan kurang menyenangkan yang dilakukan tim penjaringan balon bupati, Sabtu (20/2). Sutanto didampingi para pendukungnya mengaku kecewa dengan sejumlah kebijakan dan mekanisme dalam proses penjaringan. Proses penjaringan calon bupati Indramayu oleh PDI-P Kabupaten Indramayu dirasa sangat merugikan dirinya. Pasalnya, berdasarkan hasil survei lembaga independen Indobarometer, nama dirinya tidak muncul. Padahal, sebagai salah satu bakal calon bupati Indramayu dari PDI-P dirinya memiliki hak untuk diukur elektabilitasnya dalam survei internal PDI-P. “Dalam proses penjaringan, panitia tim penjaringan telah menjanjikan kalau calon bupati akan disurvei oleh lembaga independen untuk diukur elektabilitasnya. Kenyataannya ,nama saya tidak muncul dalam survei,” ujar Sutanto, kepada Radar. Sutanto mengaku kecewa, karena dalam survei semua bakal calon bupati identitasnya cukup lengkap. Tapi, tim penjaringan hanya menulis nama singkatnya saja, Tanto. “Nama lengkap saya Sutanto Asman. Kenapa dalam survei hanya ada nama Tanto?” tanya dia. Diduga akibat penamaan yang tidak lengkap tersebut, hasil elektabilitas Sutanto Asman pun jauh tertinggal dari bakal calon bupati lainnya. Dengan demikian peluang dirinya untuk diusung menjadi calon bupati dari PDI-P pun semakin kecil. Ketua tim penjaringan bakal calon Bupati Indramayu dari DPC PDI-P Kabupaten Indramayu, Bakhtiar Rivai mengatakan, me­kanisme penjaringan calon bupati sudah sesuai dengan ketetapan yang diatur sesuai dengan SK DPP PDI-P. “Tahapan penjaringan calon bupati sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan, dan prosesnya dilakukan secara terbuka,” jelasnya. Dikatakan, tim penjaringan hanya bertugas untuk membuka pendaftaran dan melakukan penjaringan bakal calon bupati dari PDI-P Kabupaten Indramayu untuk Pilkada 2015. Setelah berkas diterima oleh tim penjaringan, kemudian dilakukan proses pemberkasan untuk diserahkan ke DPD PDI-P Jawa Barat. “Berkas yang kita serahkan ke DPD PDI-P Jawa Barat, sudah dilakukan secara lengkap, baik alamat serta nama lengkap calon,” tandas Rivai. Menyinggung tentang protes yang diajukan salah satu bakal calon bupati, itu di luar kewenangan panitia DPC PDIP. Masalah penentuan lembaga survei merupakan kewenangan DPD PDI-P Jawa Barat. Karena setelah berkas diserahkan ke DPD PDI-P Jawa barat, tugas DPC sudah selesai. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: