Penerima Raskin Bisa Tidak Akurat
Masih Gunakan Data Lama, Pemutakhiran Direncanakan Tahun Ini INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Bagian Perekonomian Setda Indramayu menggelar sosialisasi Program Raskin Tahun 2015 di aula bank bjb, Selasa (24/2). Sosialisasi diikuti oleh camat dan kuwu se-Kabupaten Indramayu. Sebagai narasumber di antaranya Sekda Indramayu H Ahmad Bahtiar SH, Suhardono Kardono dari BPS, serta dari unsur kepolisian. Kabag Perekonomian Setda Indramayu Bambang Priadi menjelaskan, pelaksanaan program raskin di Kabupaten Indramayu Tahun 2015, berdasarkan Surat Gubernur Jawa Barat Nomor : 501/6746/REK. Sesuai dengan surat tersebut, jumlah sasaran penerima sebanyak 174.002 rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM). Sementara pagu raskim per bulan sebanyak 2.610.030 kg atau 31.320.360 kg selama satu tahun. Alokasi beras per RTS-PM sebanyak 15 kg/bulan, dengan harga tebus di titik distribusi sebesar Rp1.600/kg. Sayangnya, penyaluran beras untuk rakyat miskin (raskin) di Kabupaten Indramayu tahun ini masih menggunakan data lama atau data tahun 2011. Pemutakhiran data RTS-PM baru akan dilakukan tahun ini. Kepala BPS Kabupaten Indramayu Suhardono Kardono menjelaskan, hingga kini memang belum ada pemutakhiran data yang terbaru. Untuk Kabupaten Indramayu, berdasarkan pendataan 2011, jumlah penerima raskin mencapai 174.002 RTS. “Penyaluran raskin tahun 2015 ini memang masih menggunakan data lama tahun 2011. Semoga ini bisa disikapi dengan bijaksana,” kata Suhardono. Suhardono mengakui kalau rentang waktu dari 2011 ke 2015 cukup lama, sehingga kemungkinan besar data di lapangan sudah banyak yang berubah. Pasalnya, kondisi penduduk sangat dinamis, bisa meninggal atau pindah. Suhardono mengatakan, pemutakhiran data seharusnya dilakukan setiap tiga tahun sekali. Rencananya, pemutakhiran data terbaru diadakan pada 2014. Namun banyaknya agenda politik termasuk pilpres pada 2014 lalu, membuat pemutakhiran data tidak bisa dilakukan. “Pemerintah rencananya baru akan melakukan pemutakhiran data pada tahun 2015 ini,” ujar Suhardono. Suhardono menambahkan, pemutakhiran data tersebut akan didahului dengan pembentukan forum konsultasi publik sebagai forum musyawarah di tingkat kecamatan/desa. Dalam forum itu, akan mengundang para tokoh masyarakat untuk bermusyawarah mengenai data yang valid sebagai RTS-PM. Dengan demikian, sebelum pendataan dilakukan, sudah ada data awal hasil musyawarah di tingkat desa/kecamatan. Menurutnya, forum konsultasi publik tersebut akan difasilitasi oleh fasilitator yang direkrut dari kecamatan. Karenanya, akan ada 31 fasilitator yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Indramayu. Sekda Kabupaten Indramayu H Ahmad Bahtiar SH juga mengatakan hal senada. Sekda mengakui kalau penyaluran raskin 2015 dengan menggunakan data 2011 tidak akan bisa akurat. Meskipun demikian hal ini harus disikapi dengan bijak. Dikatakannya, dari 2011 ke 2015 pasti banyak kemungkinan yang sudah terjadi. Bisa orangnya meninggal, pindah kota atau berubah status ekonominya. Guna mengatasi masalah tersebut, ujar Bahtiar, harus dilakukan validasi melalui musyawarah RT/RW/desa dan dikirim ke pemda. Setelah itu, data hasil validasi terbaru dikirim ke TNP2K.(oet)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: