Enam Kecamatan Raih Reward Raskin
KUNINGAN - Keberhasilan Kuningan meraih Raskin Award tidak terlepas dari peran semua pihak. Salah satunya adalah camat. Untuk itu, dalam acara Sosialisasi Beras Miskin (Raskin) di GOR Ewangga, Bupati Kuningan Hj Utje Ch Suganda memberikan reward kepada enam kecamatan terbaik dalam pelaksanaan pembayaran raskin. Penerima penghargaan itu dibagi dalam dua ketegori, yakni pembayaran raskin di bawah Rp60 juta. Untuk ketegori ini, ada tiga yakni Kecamatan Hantara, Selajambe dan Cigandamekar. Sedangkan untuk kategori pembayaraan raskin di atas Rp60 juta adalah Kecamatan Ciwaru, Cidahu dan Sindangagung. “Saya ucapkan selamat kepada kecamatan dan desa/kelurahan terbaik dalam pelaksanaan penyaluran program raskin tingkat Kabupaten Kuningan. Semoga penghargaan ini dapat memicu pelaksanaan program raskin agar semakin lebih baik lagi,” kata Utje, kemarin (24/2). Sementara itu, dalam sambtutan sosialisasi, Utje menyatakan bahwa pemerintah selalu konsisten dalam mengentaskan kemiskinan dengan menggulirkan berbagai program yang memihak kepada masyarakat miskin. Salah satu upaya dalam membantu mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin tersebut yaitu dengan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat miskin berupa kebutuhan pangan melalui penyaluran beras bersubsidi bagi masyarakat berpendapatan rendah (program raskin). Program itu diharapkan secara signifikan dapat menurunkan jumlah masyarakat miskin. “Program raskin merupakan subsidi pangan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan memberikan perlindungan pada keluarga miskin melalui penyaluran beras yang diharapkan mampu menjangkau keluarga miskin,” katanya. Pada tahun 2015 ini, Kuningan mendapat alokasi raskin sebanyak 88.379 rumah tangga sasaran (RTS) yang masing-masing mendapat 15 kilogram setiap bulan. Adapun harga adalah Rp1.600 per kilogram. Melalui upaya ini diharapkan keluarga miskin dapat memenuhi energi karbohidratnya. Lebih lanjut, dikatakan Utje, efektifitas program raskin dapat dicapai melalui koordinasi, sinkronisasi dan harmonisasi antardinas/instansi dan lembaga terkait, baik di kabupaten maupun di kecamatan dan desa/kelurahan. Koordinasi dilaksanakan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian dengan dilandasi pemahaman bahwa raskin adalah hak orang miskin. “Saya berharap kepada segenap pihak dan instansi terkait untuk bekerja secara cermat, antisipatif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam penyaluran raskin. Mudah-mudahan pelaksanaan penyaluran raskin tahun 2015 di Kuningan akan lebih baik dari tahun- tahun sebelumnya sehingga masyarakat penerima manfaat dapat merasakan keuntungan dari program ini,” tutur Utje. Pada kesempatan ini, bupati juga berbicara mengenai penghargaan dari Gubernur Jawa Barat sebagai kabupaten pelaksana penyaluran program raskin terbaik tahun 2015. Untuk itu, penghargaan yang diraih akan dipersembahkan kepada seluruh masyarakat Kuningan dan kepada seluruh tim koordinasi raskin Kabupaten Kuningan serta pokja raskin desa/kelurahan. Terpisah, Ketua Panitia Sosialisasi Program Raskin Kabupaten Kuningan, Trisman Supriatna SPd MPd menyebutkan, pemberian penghargaan merupakan hasil penilaian dari Tim Koordinasi Raskin Kabupaten. Tujuan diberikannya penghargaan sebagai upaya untuk memacu semangat agar dalam pelaksanaan penyaluran raskin dapat meningkat lebih baik lagi. Diterangkan, program raskin merupakan salah satu komitmen pemerintah dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Dengan bertujuan untuk memenuhi sebagian kebutuhan pokok dalam bentuk beras layak konsumsi dengan harapan dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin Penerima Manfaat (RTS–PM). “Untuk penyaluran dua bulan sudah dilaksanakan dan berjalan lancar seperti biasa. Pemberian penghargaan ini bukan berarti yang lain tidak berprestasi, namun semua kecamatan ikut berperan. Bukti diraihnya penghargaan lah hasil kerja sama semua pihak,” jelas mantan kabag umum ini. (mus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: