Pimpinan DMI Mangkir
Tak Penuhi Undangan, Kejaksaan Siapkan Panggilan Kedua SUMBER – Sejumlah pimpinan Dewan Masjid Indonesia (DMI) mangkir dari undangan pemeriksaan Kejaksaan Negeri Sumber. Pasalnya, Senin (23/2), kejaksaan mengundang sejumlah saksi seperti ketua DMI Kabupaten Cirebon, mantan ketua DMI Jawa Barat dan kepala Biro Keuangan Disdik Provinsi Jawa Barat. Namun, ketiga saksi tersebut tidak memenuhi panggilan. Ditemui di kantornya, Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Dedie Triharyadi SH MH mengatakan, ketiga saksi tersebut tidak hadir tanpa alasan. Sehingga pihaknya akan mengagendakan untuk pemanggilan kedua. \"Hari Senin kemarin, diagendakan untuk memeriksaan ketua DMI, mantan ketua DMI Jabar dan kepala Biro Keuangan (Disdik Jabar, red). Namun tidak hadir tiga-tiganya dan alasan ketidakhadiran tidak ada. Jadi nanti kita agendakan untuk pemanggilan kedua,\" bebernya, kemarin (24/2). Pemanggilan kedua, kata dia, direncanakan akan dilakukan pekan depan. Sementara untuk kemarin, pemeriksaan pun hanya dilakukan pada satu sanggar. Padahal, pihak Kejaksaan Negeri Sumber mengundang 9 sanggar. \"Mereka masih penyelenggara KF (keaksaraan fungsional). Dari sembilan yang dipanggil, baru satu yang hadir,\" tuturnya. Mengenai pemanggilan tersangka, Dedie mengaku akan mengagendakan. Namun pemanggilan itu tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Mengingat, hingga saat ini, pemeriksaan baru berjalan sekitar 40 persen. Pemanggilan tersangka, kata Dedie, baru akan dilakukan jika pemeriksaan sudah berjalan 70 persen. \"Sekarang penyelenggara saja belum semua. Nantilah kalau sudah 70 persen, kita panggil tersangka,\" tuturnya. Pemanggilan saksi, kata dia, akan terus dilakukan. \"Setelah tersangka kita mintai keterangan baru kita menindaklanjuti,\" ujarnya. Terkait kasus dugaan korupsi ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelontorkan dana sebesar Rp1,7 miliar untuk program keaksaraan fungsional melalui Dewan Masjid Indonesia ke 88 sanggar. Namun pada realitasnya, bantuan tersebut sudah dibagikan namun dipungut kembali. Bahkan terdapat sanggar yang tercatat, setelah Kejaksaan Negeri Sumber menyelidiki tidak menggelar program tersebut. Berdasarkan data sementara kerugian negara mencapai Rp783 juta. Bagaimana dengan kasus korupsi database di disdukcapil? Dedie mengatakan, untuk saat ini Kejari Sumber terfokus pada penanganan kasus korupsi DMI. Setelah kasus DMI tersebut selesai, Dedie berjanji akan menindaklanjuti kasus yang lain. \"Untuk yang disdukcapil nanti dulu, kita selesaikan satu-satu,\" tukasnya. (kmg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: