Kepala DSDAP Tertutup

Kepala DSDAP Tertutup

Aktivis Sarankan Semua Komisi di DPRD Turun KUNINGAN – Terkait kisruh mata air Talaga Nilem di Desa Kaduela Kecamatan Pasawahan, Kadis Sumber Daya Air dan Pertambangan (DSDAP), H Amirudin MSi ternyata tertutup. Kala hendak dikonfirmasi Radar kemarin (27/2), dirinya terkesan enggan ditemui. Amir, sapaan akrabnya, terkesan hanya ingin menemui tamu dari pihak lain ketimbang wartawan. Wajar, saat itu, banyak tamu yang berkunjung ke Amirudin. Namun akhirnya, dia mau menemui wartawan meskipun hanya sekitar dua menit. Jawabannya pun singkat, hanya membenarkan DSDAP sudah mengeluarkan SIPA kepada kelompok penggerak pariwisata (Kompepar) Talaga Nilem pada 2010. Sedangkan untuk perpanjangan SIPA, dia tidak mau menjelaskan.  “Benar, sudah mengeluarkan SIPA pada tahun 2010,” jawab Amir yang tampak sibuk karena hendak menemui tamu lainnya, kemarin. Sementara itu, sorotan terhadap kisruh tersebut bermunculan. Salah satunya datangan dari aktivis Jaringan Kota Kuda, Dadi Nuryana. Dia menilai, penyelesaian kisruh di Talaga Nilem perlu secara komprehensif sehingga melibatkan semua komisi.   “Terkait perizinan, masuk ranah Komisi I DPRD. Begitu pula mengenai infrastrukturnya menjadi ranah Komisi III. Tak terkecuali masalah higienitas air, Komisi IV pun perlu untuk ikut terlibat,” kata Dadi. Untuk itu, pihaknya me­nyarankan agar DPRD mem­bentuk pansus. Jangan sampai kasus ini seperti masalah yang sempat terjadi di Pasar Baru belum lama. Antara Komisi I dan Komisi II terkesan berebut sehingga langkah penyelesaiannya tidak jelas. “Komisi I merekomendasikan agar pelaku jasa penggilingan pindah dari Blok P karena mengganggu masyarakat. Izin gangguannya belum dimiliki. Tapi Komisi II katanya merekomendasikan untuk tetap di Blok P. Dan sampai sekarang gak jelas bagaimana solusinya,” ucapnya. Peristiwa seperti itu, diminta oleh dia, jangan sampai terulang. Sehingga pembentukan pansus, menurutnya, menjadi jalan paling efektif dalam sebuah penyelesaian permasalahan. Terlebih dalam kisruh Talaga Nilem ini berkaitan dengan PAD dan PADes yang begitu besar. “Mestinya ketua DPRD sigap dalam mengatasi masalah ini. Segeralah bentuk pansus supaya permasalahan bisa tuntas, tidak menguap di tengah jalan,” sarannya. Saat mendengar adanya nilai rupiah hasil penjualan air dari CV Talaga Nilem Sakti (TNS) ke PDAM Cirebon sebesar Rp1,6 miliar, Dadi juga merasa kaget. Sebab, rupiah yang diperoleh Pemkab Kuningan dinilainya sangat minim. “Pemda hanya kebagian Rp750 ribu per bulan. Kalau dikalikan 24 bulan, hanya Rp18 juta. Padahal Kuningan selaku pemilik aset. Ini jangan sampai dibiarkan. Pemda juga mestinya proaktif, masa masalah bertahun-tahun dibiarkan. Justru malah DPRD yang menanganinya. Sebenarnya siapa yang eksekutif dan legislatif sih?” sindir Dadi. Sementara itu, Direktur CV TNS, H Fahmi ketika dikonfirmasi pukul 23.00 tadi malam belum bisa member jawaban. SMS yang dikirim belum dijawab. Sambungan telepon pun tidak diangkat meski terdengar nada sambung. (ags/ded) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: