Jangan Pansuskan Talaga Nilem!
Aktivis Minta Polda Jabar Turun Tangan KUNINGAN – Reaksi terhadap kisruh mata air Talaga Nilem di Desa Kaduela Kecamatan Pasawahan terus menyeruak. Jika sebelumnya muncul saran agar permasalahan tersebut dipansuskan, kali ini justru sebaliknya. Penyelesaian lewat pansus DPRD dicurigai tidak akan berujung. Justru sebaliknya, kerugian yang dialami masyarakat Kaduela atau Pemkab Kuningan akan terus terjadi. Aktivis F-Tekkad, Soejarwo meminta agar persoalan Talaga Nilem jangan dipansuskan. Atas adanya indikasi perbuatan melawan hukum, pihaknya lebih sependapat apabila institusi penegak hukum yang menanganinya. “Ini bukan hanya ranah legislative, tapi justru masuk pula ranah penegak hukum. Karena di dalamnya ada indikasi perbuatan melawan hukum atas penjualan air ke PDAM Cirebon. Lalu, Direktur CV Talaga Nilem Sakti (TNS), H Fahmi sendiri, mengakui ada tarikan yang nggak karuan,” tandasnya. Sehingga, Jarwo –sapaan Soejarwo- meminta agar aparat penegak hukum segera turun tangan. Jika penyelesaian hanya berkutat pada wilayah komisi DPRD, dia berkeyakinan tidak berujung pada solusi. “Perlu adanya tindakan hukum terhadap para oknum yang telah terindikasi melakukan perbuatan melawan hukum,” sarannya. “Coba saja bayangkan, sejak 2010 tak ada langkah apa-apa dari pemda. Yang paling ironis, SIPA untuk pengambilan air tersebut malah diperpanjang dua kali. Disambungkan dengan pengakuan H Fahmi adanya “tarikan”. Lalu pengakuan kades Kaduela yang menyebutkan air dijual ke PDAM Cirebon,” sambungnya. Jarwo setuju jika MoU yang dibangun antara kelompok penggerak pariwisata (Kompepar) Talaga Remis dengan CV TNS itu cacat hukum. Tapi menurutnya, bukan hanya berhenti sampai cacat hukum saja. Sebab, seperti yang diungkapkan salah seorang anggota Komisi II, H Karyani, terdapat pembiaran dalam masalah tersebut. “Jadi, saya berpendapat agar tidak usah dibentuk pansus. Sudah jadi rahasia umum, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penyelesaian pansus itu sudah menurun. Masalah ini harus ditangani aparat penegak hukum,” tegas dia. Lantaran kisruh Talaga Nilem yang melibatkan dua daerah, Jarwo sependapat apabila Polda Jabar yang turun tangan. Dengan begitu, pemecahan masalah akan segera ditemukan dan para oknum dapat diselidiki sesuai perbuatannya. Terkait data baru pipa yang mengambil air dari mata air Talaga Nilem sebanyak 20 titik, menurutnya bertolak belakang dengan data yang disodorkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Ini mengindikasikan, data yang dimiliki pemerintah daerah kurang akurat. Sama halnya dengan data ritasi galian pasir di wilayah Kuningan Timur, kemungkinan juga terjadi kesalahan. “Saya sempat menyimak pemberitaan di media terkait galian pasir di wilayah Kuningan Timur terkait jumlah ritasi armada pengangkut pasir. Antara pengakuan sumber dengan Dispenda itu terdapat perbedaan. Sama dengan data titik pipa di Talaga Nilem. Ini menandakan dinas tersebut perlu kajian lebih dalam terkait pendataan,” tukasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, anggota DPRD ada yang mengusulkan kalau permasalahan Talaga Nilem dipansuskan agar ada titik temu. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: