Jangan Naikkan Tarif Sepihak

Jangan Naikkan Tarif Sepihak

Tarif Angkot Majalengka Tertinggi di Jabar MAJALENGKA – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium sebesar Rp200 per liter mulai 1 Maret 2015, tidak membuat para sopir armada angkutan perkotaan (angkot) menaikan tariff kepada para penumpang. Organisasi gabungan angkutan daerah (Organda) juga mewanti-wanti agar para sopir angkot tidak sepihak menaikan tarif. Kenaikan harga BBM kali ini juga tidak menimbulkan aksi mogok para sopir angkot, seperti saat kenaikan bulan November 2014 lalu, dimana sejumlah awak armada angkot mogok untuk meminta penyesuaian tarif. Ketua DPC Organda Majalengka, Anung Nurjaman menyebutkan, menyikapi fenomena kenaikan harga BBM premium kali ini pihaknya mencoba bersikap bijak dengan tidak langsung membebani penumpang dengan ongkos yang lebih mahal. Para pengemudi juga diimbau untuk tidak spontan menaikan tarif angkot. “Kenaikanya hanya Rp200 jadi masih kita tolelir. Lagipula pertimbanganya tarif angkot di Majalengka merupakan yang tertinggi di Jawa Barat, jadi tidak etis kalau kita kembali membebani para penumpang dengan penambahan ongkos. Para pengemudi diharap masih menggunakan tarif lama yang terakhir kita tetapkan saat penurunan bensin jadi Rp6.700,” kata Anung, kemarin (2/3). Dia menyebutkan, jika saat ini para sopir angkot rata-rata menghabiskan bensin 10 liter per hari. Jika dihitung, tambahan biaya bahan bakar untuk sehari tidak lebih dari Rp2.000. Jadi jika acuannya kenaikan harga premium sebesar Rp200 per liter, pihaknya menilai tidak berpengaruh cukup signifikan. Kecuali jika terjadi kenaikan komponen pendukung operasional angkutan, seperti onderdil, oli, dan suku cadang lainnya atau harga premium kembali naik. Tentu pihaknya juga akan mempertimbangkan dan melakukan evaluasi ulang terhadap besaran tarif angkutan di Majalengka. “Kita lihat kedepan kalau misalnya harga bensin naik lagi atau harga onderdil dan oli ikut naik, maka tarif angkot akan disesuaikan lagi. Kita berharap memang tidak ada lagi naik turun harga bensin. Selain membebani penumpang, harga bensin yang naik turun ini juga merepotkan awak armada angkutan,” tuturnya. Jika di lapangan ada awak angkot yang menaikan ongkos secara sepihak, para penumpang bisa melapor ke Organda untuk. Nantinya oknum tersebut diberi pembinaan dan disanksi. “Kalau menemukan ada yang menaikan tarif sepihak silahkan catat nomor mobilnya, kenali ciri sopirnya, kemudian lapor ke Organda. Tapi kalau kenaikanya hanya bersifat pembulatan, seperti tarif Rp5.200 dibulatkan jadi Rp5.500 sih masih bisa ditolelir,” ungkapnya. Sementara itu, Mayang Rahma, salah satu penumpang angkot menjelaskan, dia membayar tarif angkot seperti biasa dan tidak ada kenaikan atau diminta tambahan ongkos oleh sopir. “Tadi naik angkot dari Cigasong ke Pujasera bayar seperti biasa Rp2.500. Malahan saya nggak hafal ada kenaikan harga bensin, baru tahu harga bensin naik pas datang di kantor baca surat kabar,” ujarnya. Sementara itu, salah seorang sopir angkot, Kodir menuturkan, sejauh ini dirinya belum merasakan dampak kenaikan harga premium terhadap penghasilan setoran maupun keuntungan uang makan. “Sampai sekarang belum kerasa, karena belum tahu hasil narik angkot hari ini dapetnya berapa. Kalaupun berkurang, mudah-mudahan nggak terlalu signifikan biar setoran tetap ketutup dan uang makan yang dibawa ke rumah juga bisa lumayan,” ujarnya. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: