Pemkot Bahas Ulang Fantasy
Besok, Pengusaha-Ormas dan Pemberi Izin Dipertemukan CIREBON – Persoalan perizinan tempat hiburan karaoke Fantasy yang ada di jalan RA Kartini ternyata benar-benar menjadi perhatian serius dari Pemkot Cirebon. Bahkan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) harus menggelar beberapa kali rapat untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Kepala KPPT Sabar Simamora mengatakan, saat ini persoalan karaoke Fantasy diambil alih pada tingkat walikota, muspida, dan alim ulama. “Sehingga sebenarnya, saya sudah tidak memiliki kewenangan lagi untuk memberikan pernyataan tentang karaoke Fantasy,” kata dia kepada Radar, Senin (12/7). Namun demikian, Sabar masih bersedia memberikan komentar tantang kelanjutan persoalan karaoke Fantasy. Menurutnya, untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, KPPT dijadwalkan kembali untuk menggelar pertemuan antara pengusaha dengan pihak yang kontra terhadap keberadaan karaoke Fantasy. “Dalam pertemuan tersebut, kami akan mengkaji dan mendengarkan keinginan dari pihak yang kontra. Sehingga nantinya dari hasil pertemuan tersebut dihasilkan solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan karaoke Fantasy,” papar dia. Masih menurutnya, selain mencari solusi yang tepat, dalam pertemuan yang rencananya akan digelar pada Kamis mendatang diharapkan tidak ada pihak yang merasa dirugikan baik pengusaha, pemerintah, dan masyarakat. Tidak hanya itu, mantan kepala Satpol PP ini juga berharap melalui pertemuan tersebut bisa terjalin komunikasi yang baik dari semua pihak. “Salahsatu cara terbaik dalam menyelesaikan persoalan karaoke adalah adanya komunikasi yang baik dari semua pihak. Sebab, kami tidak bisa memutuskan sebuah persoalan tanpa adanya sebuah proses salahsatunya melalui komunikasi,” ungkap Sabar. Saat ditanya butuh waktu berapa lama untuk menyelesaikan persoalan karaoke Fantasy, Sabar mengaku tidak bisa memastikan hal tersebut, karena tergantung dari hasil komunikasi yang dibangun oleh semua pihak. Namun demikian, dia mengatakan bahwa pihaknya punya tenggang waktu 5 bulan untuk menyelesaikannya. “Dalam persoalan karaoke Fantasy ini kita harus tetap menjaga dan mengawasi agar keberadaannya sesuai dengan peruntukkan, yakni sebagai tempat hiburan keluarga berupa karaoke keluarga,” tandas mantan kepala Damkar ini. Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno SIP mengatakan, persoalan karaoke Fantasy akan ditentukan Rabu (14/7), apakah alih fungsi atau mengikuti izin yang sudah ada. Politikus PDI Perjuangan itu mengaku, akan melibatkan beberapa unsur terkait pemberian izin yang telah dikeluarkan setahun yang lalu, yakni, Walikota Cirebon Subardi SPd, Sekda Drs H Hasanudin Manap MM, Ketua DPRD Drs H Nasrudin Azis SH, KPPT, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kantor Penanaman Modal, serta pentolan ormas yang tergabung dalam Wong Cirebon. “Bagaimana hasilnya, tinggal datang saja ke gedung DPRD, kami terbuka tentang finalisasi KKF. Walikota pasti hadir,” kata dia. Edi mengaku, secara pribadi dirinya menolak kehadiran bangunan Karaoke Keluarga Fantasy (KKF), dengan melihat tata ruang wilayah jalur pendidikan. “Sikap pribadi saya alih fungsi saja, karena jalur ini jalur pendidikan,” papar dia. (mam/ung)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: