Gas Melon Tembus Rp20 Ribu

Gas Melon Tembus Rp20 Ribu

\"WEBHarga gas elpiji 3 kilogram atau biasa disebut gas melon di tingkat pengecer Kota Cirebon mencapai Rp20 ribu per tabung. Kenaikan harga tersebut dikeluhkan sejumlah ibu rumah tangga yang setiap hari menggunakan gas elpiji 3 kg dalam keperluan rumah tangga. Teti misalnya, mengaku kecewa atas naiknya harga isi ulang gas elpiji 3 kg. “Makin naik aja nih harganya ya, terakhir saya beli harganya masih Rp18 ribu,” ujar warga Kesambi itu. Ia baru mengetahui harga gas elpiji 3 kg naik Rp20 ribu sejak tiga hari yang lalu. “Kata pedagangnya sih pembelian dari distributornya juga sudah naik dari biasanya. Kita sih inginnya untuk gas keperluan rumah tangga tidak naik. Udah beras naik, BBM naik, pusing naik semua,” katanya. Sementara Retno, salah satu pengecer gas elpiji 3 kg di sekitar Kejaksan membenarkan kalau di wilayahnya sudah mengalami kenaikan berkisar Rp2 ribu dari harga sebelumnya Rp18 ribu. “Sebelum naik saya masih jual Rp18 ribu. Sekarang dari distributornya aja Rp18 ribu, saya jual Rp20 ribu,” katanya. Tentu saja, kenaikan harga gas elpiji 3 kg tersebut dikeluhkan para pedagang makanan. “BBM naik, sekarang gas 3 Kg. Jelas saja kita pengecer juga keberatan, apalagi warga,” tuturnya. Karena itu, Retno mengharapkan peran aktif pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap penyaluran gas elpiji 3 kg. “Kalau saya pengecer nggak ngerti, yang penting dapat untung. Tapi kasian juga masyarakatnya,” terangnya. JUAL DI SPBU Sementara itu, SPBU di wilayah 3 Cirebon bakal menjual gas melon. Hal ini diketahui usai rapat bersama antara Hiswanamigas Cirebon dengan perwakilan pemerintah daerah, kemarin (2/3). Menurut Sekretaris Hiswanamigas Cirebon, Kiki Zulkarnain, pemberlakuan penjualan gas melon di SPBU ini sesuai dengan kebijakan dari Pertamina. Kebijakan tersebut, kata dia, akan mulai diberlakukan pada pekan ini. “Di bulan Maret ini ada kebijakan dari Pertamina, di mana SPBU diberi kewenangan untuk menyediakan tabung gas 3 kg,” ujarnya. Nantinya, Hiswanamigas mengirimkan 560 tabung per bulan pada 134 SPBU di wilayah 3 Cirebon. Pengiriman 560 tabung per bulan, ditegaskan Kiki, tidak mengurangi pasokan gas yang selama ini dikirim ke pangkalan. “Kita tidak mengambil jatah pangkalan. Ini penambahan, di mana setiap SPBU mendapatkan alokasi 560 tabung per bulan atau sekitar 22 tabung per hari,” lanjutnya. Penjualan gas melon di SPBU ini, kata dia, sebagai salah satu cara untuk menekan atau menstabilkan harga gas 3 kg yang kadang melambung. Rencananya dalam pekan ini, kebijakan tersebut sudah bisa direalisasikan. “Mudah-mudahan lusa (besok, red), kebijakan ini mulai diberlakukan,” tuturnya. Mengenai kabar pembatasan gas elpiji 3 kg di wilayah timur Cirebon, Kiki membantahnya. Dikatakan, selama ini Hiswa­namigas menyalurkan gas sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. Bahkan di bulan Februari lalu, pasokan gas 3 kg ditambah sebanyak 78.000 tabung. “Tidak ada itu pembatasan. Justru malah bulan Februari kemarin ditam­bah. Dan sekarang, SPBU akan menye­diakan gas 3 kg,” tukasnya. Sementara itu bidang elpiji Hiswanamigas, Fauzi, membenarkan bila akan ada penyediaan gas melon di SPBU. Pasalnya saat ini, penyediaan tersebut sudah mulai diprogramkan pekan ini. “Betul sudah diprogramkan mulai minggu ini,” tukasnya. Terpisah, Kabag Perekonomian Pemkab Cirebon Sudarjo Adam mengatakan penambahan tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas harga gas melon di masyarakat. Diharapkan keberadaan gas melon di SPBU itu bisa mempermudah masyarakat untuk mendapatkan gas subsidi dari pemerintah itu. “Setidaknya kami berharap agar pendistribusian gas melon ini bisa tepat sasaran dan dinikmati oleh masyarakat. Bukan oleh pengusaha, karena ini merupakan barang subsidi,” tuturnya. Mengenai pembatasan pasokan gas melon di wilayah timur, Sudarjo Adam pun membantahnya. Dikatakannya selama ini penyaluran atau pendistribusian gas melon sesuai dengan ketentuan yang ada. “Tidak ada itu pembatasan. Semua sesuai dengan ketentuan yang ada,” tukasnya. (mik/kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: