Dewan Bakal Panggil Distanbunakhut

Dewan Bakal Panggil Distanbunakhut

Soal Pupuk Palsu, HKTI Minta Pemkab Bertindak SUMBER - Peredaran pupuk palsu di sejumlah kecamatan, Kabupaten Cirebon menjadi perhatian serius bagi lembaga DPRD. Saat ini pimpinan DPRD telah menginstruksikan komisi II untuk segera merapatkan barisan dengan Dinas Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kehutanan Kabupaten Cirebon, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Cirebon dan instansi terkait. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Hj Yuningsih mengatakan, instruksi sudah disampaikan langsung pada komisi II untuk melakukan pemanggilan instansi terkait. Nantinya, DPRD akan menggali data-data mengenai pupuk palsu untuk kemudian dibuatkan rekomendasi. “Jangan sampai kita menyalahkan pihak distributor atau yang lainnya, tanpa mengetahui semuanya dengan jelas. Saya sudah instruksikan untuk rapat gabunugan, sehingga nanti muncul rekomendasi,” ujarnya, kemarin (4/3). Soal pupuk palsu ini, kata Yuningsih, memang harus segera ditindaklanjuti. Mengingat, peredaran pupuk palsu ini diduga menjadi salah satu penyebab tidak maksimalnya hasil panen di Kabupaten Cirebon. Padahal Kabupaten Cirebon termasuk salah satu lumbung padi nasional. “Ini yang harus menjadi perhatian, karena sudah banyak bukti yang cukup banyak atas peredaran pupuk palsu,” lanjutnya. Yuningsih pun berpesan pada para petani untuk juga teliti sebelum membeli pupuk. Karena jika dilihat sekilas, kemasan pupuk palsu sangat mirip dengan kemasan pupuk bersubsidi. “Jadi memang petani harus teliti,” lanjutnya. Terpisah, Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Cirebon, Tasrif mengatakan, peredaran pupuk palsu sangat merugikan petani. Dari sisi produksi, pupuk palsu mengganggu pertumbuhan tanaman padi. Dari sisi harga, para petani pun mengalami kerugian, lantaran satu kuintal pupuk palsu dijual setara dengan pupuk subsidi, yaitu Rp230 ribu per ton. Padahal, harga pupuk palsu sebenarnya hanya Rp130 ribu. “Tentunya ini sangat merugikan petani. Kami harus mengalami kerugian dari segi materi dan juga produksi,” tukasnya. Peredaran ini, diakui Tasrif, sudah cukup berlangsung lama. Keberadaan pupuk palsu ini dapat memperlambat program kedaulatan pangan. Maka dari itu, dirinya pun meminta aparat kepolisian untuk bisa mengusut kasus tersebut hingga tuntas. “Karena pupuk bersubsidi ini diadakan untuk bisa dinikmati untuk para petani. Dan ini dijamin oleh pemerintah,” tukasnya. (kmg)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: