Muspika Ciwaringin Lakukan Sidak

Muspika Ciwaringin Lakukan Sidak

MUSPIKA Ciwaringin melakukan inspeksi mendadak (sidak) di bebarapa kios pupuk di wilayahnya, Jumat (6/3) sekitar pukul 13.00 WIB. Inspeksi dilakukan untuk mencegah peredaran pupuk palsu yang kian meluas. Bahkan Dinas Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kehutanan (Distanbunakhut) Kabupaten Cirebon mengindikasikan 30 kios di sejumlah tempat di Kabupaten Cirebon mengedarkan pupuk palsu. Selain terindikasi, faktanya ada beberapa kios resmi yang menjual pupuk palsu tertangkap basah di wilayah Kecamatan Gegesik. Kios tersebut kedapatan menjual pupuk palsu jenis Phosnka saat Distanbunakhut Kabupaten Cirebon bersama kepolisian dan TNI melakukan sidak bulan kemarin. Dalam sidak tersebut, danramil memberikan arahan kepada setiap pemilik kios untuk tidak menjualbelikan pupuk palsu. Karena peredaran pupuk palsu merugikan para petani. Dalam sidak tersebut, petugas tidak menemukan satu pun pupuk yang terindikasi palsu. Kios yang diperiksa semuanya menjualbelikan pupuk sesui aturan yang berlaku. “Kami di sini menjual pupuk bersubdi dan tidak berani menjual pupuk palsu yang saat ini beredar luas. Saya tidak mau merugikan para petani, hanya dengan menjual pupuk palsu. Kasihan, meskipun mereka tidak paham dengan perbedaan antara pupuk palsu dan pupuk asli, saya tidak memanfaatkan ketidak pahaman mereka,” ujar H Ato, salah satu pemilik kios yang diperiksa. Menurutnya, perbedaan antara pupuk palsu dengan pupuk bersubsidi sangat tipis. Pupuk yang diduga palsu berlabelkan PHOSNKA yang diproduksi CV Kujang Indonesia memiliki kadar kurang dari 15%. Sedangkan pupuk yang bersubsidi berlabelkan PHONSKA yang diproduksikan Petrokimia Gersik Indonesia yang memiliki kadar 15%. Perbedaan kecil tersebut membuat para petani terkecoh, sehingga saat petani membeli tidak tahu. “Secara kasap mata perbedaan tersebut tidak diketahui. Tapi kalau kita perhatikan, di labelnya ada perbedaan. Dan kadarnya pun sangat berbeda. Saya tidak menjualnya karena saya paham dengan beredarnya pupuk palsu. Setiap adanya penawaran pupuk tersebut saya selalu tolak,” terangnya. Camat Ciwaringin Herman Siswanto mengatakan, sidak dilakukannya untuk mengantisipasi peredaraan pupuk palsu masuk ke wilayahnya. Pihaknya juga melakukan sosialisasi terhadap para pemilik kios dan para petani terkait keberadaan pupuk palsu. “Ini salah satu upaya untuk mencegah peredaran pupuk palsu. Saya sebagai camat sangat mengapresiasi terhadap warga, khususnya pemilik kios pupuk resmi, yang telah tidak menjualbelikan pupuk palsu. Untuk sementara ini, kami tidak menemukan adanya pupuk palsu di kios-kios Kecamatan Ciwaringin. Meskipun demikian kami akan tetap melakukan monitoring terus,” ujarnya. Terpisah, H Thobroni pemilik kios di Desa Kedung Dalam, Kecamatan Gegesik, mengaku sudah tidak lagi menjual pupuk palsu sejak ratusan ton yang diduga palsu disita petugas Polres Cirebon Kabupaten beberapa bulan lalu. Kini ia tolak semua tawaran-tawaran pupuk palsu. “Saat ini saya sudah tidak menjualnya, karena sudah diberikan pemahaman dari pihak kepolisian dan Dinas Pertanian, jika menjualbelikan pupuk palsu sebuah pelanggaran dan merugikan petani. Saya hanya menjual pupuk yang bersubsidi,” ujarnya. (arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: