Penyewa Wisma Kosgoro Mulai Mengungsi
JAKARTA- Kebakaran Wisma Kosgoro Senin malam (9/3) lalu membuat puluhan perusahaan dan organisasi yang berkator di situ terimbas. Seluruh kegiatan di Wisma Kosgoro otomatis distop sampai waktu yang belum ditentukan. Di luar itu, polisi mulai menemukan beberapa persoalan di gedung tersebut yang berkaitan dengan kebakaran. Kemarin, seluruh karyawan yang berkantor di Wisma Kosgoro tetap berangkat bekerja. Namun, mereka mendapati kantornya tidak bisa digunakan. Akhirnya, sebagian hanya bergerombol dan lainnya memutuskan pulang ke rumah. Salah satu karyawan, Hasan, menuturkan jika gedung tersebut tidak memungkinkan untuk digunakan dalam waktu dekat. “Penyelidikan belum tentu seminggu selesai, dan listrik belum tentu bisa normal lagi dalam sebulan ke depan,” tutur staf Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) itu. GINSI, tutur Hasan, menempati ruangan kantor di lantai delapan. Meski masih cukup jauh dari lokasi kebakaran, pihaknya tidak ingin mengambil risiko. “Kemungkinan kami akan menyewa kantor di sekitar sini untuk sementara waktu,” lanjutnya. Hingga kemarin sore, kondisi gedung masih cukup panas. Meski sudah tidak ada asap, namun petugas Labfor Polri tetap memutuskan untuk menunda penyelidikan sampai kondisi benar-benar aman. pecahan-pecahan kaca masih berserakan di sekitar gedung dan belum dibersihkan. Salah seorang anggota Polsek Menteng yang ikut dalam olah TKP awal menuturkan, kondisi gedung dari lantai 16 sampai 20 benar-benar rusak. nyaris seluruhnya gosong, dan atap plafon terkelupas. “sampai sore tadi, air masih menggenang setinggi mata kaki di lantai-lantai yang terbakar itu,” tuturnya. Bau bekas kebakaran juga masih menyengat. Selain itu, dia juga mendapati fire safety shower (shower pemadam kebakaran, umumnya terpasang di plafon) tidak berfungsi. Padahal, seharusnya alat tersebut sensitif dengan asap dan menjadi pertolongan pertama kala kebakaran. “Karena lama tidak dirawat, akhirnya macet,” lanjutnya. Sementara Kadivhumas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie menjelaskan saat ini kepolisian sedang memeriksa penyebab kebakaran tersebut. Pemeriksaan ini diperlukan untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak dalam kebakaran tersebut. “Kebakaran ini karena keteledoran atau karena dibakar, tentu harus diketahui,” paparnya. Namun, hingga saat ini belum ada kesimpulan apapun. Penyebab pasti kebakaran belum diketahui. Dengan begitu, semua pihak diharapkan menunggu hasilnya. “Jangan menduga-duga terlebih dahulu,” ujarnya. Kalau memenag terdapat indikasi unsure pidana, maka polisi akan bergerak cepat. Sehingga, bisa terkuak siapa yang melakukan pembakaran. “Polisi akan tegas jika memang ada pidananya,” papar Calon Kapolda Bali tersebut. (byu/idr/mia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: