Polisi Kembalikan Ranmor Curian
KUNINGAN - Tiga warga pemilik kendaraan bermotor tidak bisa menutupi kegembiraannya, kemarin (17/3). Itu setelah pihak Satreskrim Polres Kuningan menemukan dua motor dan satu unit mobil yang dicuri kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Kabupaten Kuningan. Dua motor Yamaha Vixion tersebut ditemukan petugas dari sebuah rumah di kawasan Srengseng, Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Sementara mobil Daihatsu Xenia diamankan petugas dari ruas jalan Pantura karena ditinggal pencurinya. Hanya saja, petugas belum berhasil membawa pelakunya lantaran sedang dibawa oleh Polres Brebes, Jawa Tengah dalam kasus yang sama. Suswa MPd, salah seorang pemilik motor Vixion menceritakan, motor tersebut sehari-hari dipakai anaknya yang kos tak jauh dari kawasan Kompleks Stadion Mashud Wisnusaputra. Tanggal 3 Februari silam, anaknya melaporkan kehilangan motor ketika diparkir di tempat kosnya. “Motor itu digunakan anak saya untuk sekolah. Dia kos di sekitar stadion. Saat diparkir di tempat kos, motor itu hilang dicuri. Anak saya kemudian melapor ke polisi,” tutur pria yang berprofesi sebagai tenaga pendidik tersebut, kemarin (17/3). Awalnya, Suswa mengaku sudah pasrah dengan hilangnya motor kesayangan anaknya. Apalagi, kejadian itu sudah berlangsung sebulan lalu. Namun beberapa hari lalu, dia mendapat informasi dari anaknya kalau motornya tersebut sudah ditemukan. “Pihak kepolisian meminta agar kami membawa surat kelengkapan kendaraan, dan melakukan pengecekan terhadap motor yang ada di Mapolres. Setelah dicocokkan, ternyata motor yang ditemukan petugas itu adalah motor anak saya. Ada ciri-cirinya di badan motor,” ujar penduduk Gunungsari, Kecamatan Cimahi tersebut seraya mengucapkan terima kasihnya atas kerja keras kepolisian membongkar kasus pencurian motor. Satu motor lagi atas nama Warman, warga Cimara, Kecamatan Cibeureum. Sedangkan mobil Xenia tercatat dimiliki oleh Intan Permatasari, penduduk Bandung. Barang bukti tersebut diserahkan Kanit Ranmor, Aiptu Amdan Saleh kepada perwakilan pemilik mobil disaksikan Pjs Kasat Reskrim, Iptu Herrie Pramono SH. Penyerahan berlangsung di depan ruang Satreskrim Polres Kuningan. “Mobil dan motor ini sifatnya pinjam pakai oleh pemiliknya. Jika nanti pelakunya sudah diajukan ke kejaksaan, maka kendaraan ini akan diminta sementara sebagai barang bukti di persidangan,” terang Pjs Kasat Reskrim, Iptu Herrie Pramono SH. Herrie mengungkapkan, pengusutan ranmor ini tidak terlepas dari keberadaan handpone milik korban di dalam bagasi sebuah motor yang dicuri. Setelah dicek melalui GPS, ternyata motor tersebut berada di Kabupaten Indramayu. “Ada HP di bagasi motor, kemudian kami cek pakai GPS, ternyata motor itu ada di Kabupaten Indramayu. Kami langsung koordinasi dengan Polres Indramayu. Saat melakukan penggeledahan di sebuah rumah, ditemukan adanya beberapa motor dengan jenis sama seperti yang dilaporkan korban. Sayangnya, pelaku curanmor lebih dulu dibawa ke Polres Brebes dalam kasus yang sama. Jadi, kami harus menunggu pemeriksaan di Brebes rampung, baru tersangka dibawa ke Kuningan,” paparnya. Di tempat lain, Jr, orang tua Rez membantah jika anaknya dikejar kepolisian dalam kasus pencurian komputer di SDN 2 Sukamulya, Kecamatan Cigugur yang dilakukan tersangka SH, penduduk Kampung Dayeuh Kolot, Desa Cageur, Kecamatan Darma. “Saat SH ditangkap oleh polisi, anak saya ada di rumah dan menyaksikan penangkapan itu. Tidak benar kalau anak saya disebut melarikan diri. Ada dua orang yang dibawa polisi ketika peristiwa penangkapan terhadap SH, namun satunya sudah pulang. Dan sampai sekarang anak saya juga ada di rumah terus, tidak kemana-mana. Ini hanya klarifikasi saja terhadap status anak saya,” katanya. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: