Tiga Desa Jadi Kawasan Percontohan Pajak

Tiga Desa Jadi Kawasan Percontohan Pajak

KUNINGAN - Dua terobosan strategis dilun­curkan Dinas Pendapatan Derah (Dispenda) Kuningan di eks Rumah Makan Sahilla, Sangkanhurip, akhir pekan kemarin. Kedua prog­ram itu adalah Kawasan Per­contohan Pajak dan Pengu­kuhan Komunitas Pajak. Pe­lun­­curan dua program untuk men­­dongkrak peningkatan pendapatan dari sektor pajak daerah tersebut, diakhiri program penyerahan DHKP PBB-P2 tahun 2015, kepada camat, lurah dan kepala desa se-Kuningan. Rentet giat itu dilakukan oleh Sekda H Yosep Setiawan MSi. Ikut mendampingi Kepala Dinas Pendapatan, Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi. Dian menyadari, penge­lolaan pajak daerah memer­lukan keteladanan dan par­tisipasi masyarakat dalam memenuhi kewa­jiban per­pajakan. Tapi dia terkendala, masih ren­dahnya tingkat ke­sa­daran masyarakat dalam membayar pajak, kurang­nya tingkat partisipasi masyarakat dalam perpa­jakan. Terakhir, terbatasnya petugas pajak dalam menyosialisasikan informasi-informasi perpajakan. “Untuk itu, kami membentuk Kawasan Percontohan Pajak, dan Komunitas Pajak. Kami rasa ini akan menjadi terobosan dan solusi penyelesaian berbagai kendala tersebut,” ujar dia diiyakanb Ketua Panitia Peluncuran Kawasan Percontohan Pajak dan Komunitas Pajak, Cece Hendra Kristianto SStp MSi. Kawasan Percontohan Pajak meliputi Desa Bandorasa, Sangkanhurip dan Panawuan. Dari kawasan ini, diharapkan tercipta sebuah kawasan percontohan, baik dari sisi kepatuhan, partisipasi serta ketertiban masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. “Keteladanan kawasan ini akan didorong untuk dicontoh dan diterapkan di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan,” katanya. Sekda Yosep sangat menga_presi­asi dan mendukung lang­kah terobosan baru dinas pendapatan melalui ga­ga­san pembentukan ka­wa­san percontohan pajak. “Se­moga gagasan ini bisa dioperasionalisasikan secara efektif dan berkelanjutan. Sehingga, kesadaran, ketaatan, partisipasi dan kontribusi masyarakat Kuningan dalam perpajakan lebih meningkat,” harap dia. Menurut Yosep, wilayah yang dijadikan kawasan percontohan pajak ini merupakan kawasan yang memiliki tingkat kepatuhan tinggi. Hampir seluruh jenis objek pajak daerah bisa ada di kawasan ini. Kawasan ini juga merupakan etalase wisata Kuningan. Dibentuknya kawasan per­contohan pajak, dimak­sudkan untuk memberikan stimulasi keteladanan perpa­jakan. Sekaligus memberikan rasa keadilan bagi warga masyarakat di sekitar wilayah percontohan pajak. “Tentu akan lebih bijak jika masyarakat di wilayah percontohan ini diberikan prioritas dalam pengalokasian program pembangunan daerah,” katanya. Kawasan Percontohan Pajak yang notabene merupakan kawasan wisata seharusnya mempunyai fasilitas umum. Seperti jalan, penerangan jalan, dan drainase yang memadai. Tapi kenyataannya kawasan ini masih memerlukan penatan-penatan. Untuk itu, kepada seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di lingkup Pemkab Kuningan diharapkan untuk memberikan perhatian lebih melalui program-program pembangunan di kawasan ini. Terutama kepada Dinas Perhubungan agar memasang penerangan jalan umum, Dinas Bina Marga dan Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya agar memperbaiki jalan dan drainase. “Lalu kepada SKPD lain, beri perhatian lebih sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Sehingga kawasan ini benar-benar menjadi kawasan tujuan wisata unggulan,” katanya lagi. (tat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: