Bos Miras Palsu Masih Diburu

Bos Miras Palsu Masih Diburu

Cegah Aksi Kejahatan, Polres Cirebon Razia Bersama Malam Minggu CIREBON- Polisi masih terus mengembangkan kasus pabrik miras palsu di sebuah rumah di Desa Halimpu, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon. Kini bos miras palsu tersebut masih dalam pengejaran. Kapolres Cirebon AKBP Chiko Ardwiatto SIK MHum melalui Wakapolres Cirebon Kompol Agung Reza SIK mengatakan hingga saat ini pihaknya masih memburu pemilik usaha miras palsu yang berinisial S yang tinggal di kawasan Kota Cirebon tersebut. “Kami masih memburu pelaku utama yakni pemilik usaha miras palsu yang identitasnya sudah kami ketahui,” katanya kepada Radar, Minggu (22/3). Selain itu, ketika disinggung mengenai proses hukum terhadap ketiga karyawanya, pihaknya mengaku mereka hanya dimintai keterangan semata dan tidak dikenai penahanan. “Ketiga karyawan itu setelah dilakukan pemeriksaan, mereka tidak dikenakan penahanan. Namun setiap saat bisa dimintai keterangan tambahan lagi tergantung dari proses penyidikan yang sekarang masih berjalan,” imbuhnya. Sementara itu, jajaran Polres Cirebon terus intensif melakukan razia kamtibmas, salah satunya di wilayah Cirebon timur, tepatnya di daerah Babakan, Minggu dini hari (22/3). Razia yang diikuti sekitar 123 personil gabungan Polres Cirebon dan polsek-polsek di wilayah timur Cirebon itu polisi mendapati sedikitnya 4 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat sehingga diberikan, 14 STNK, serta 1 lembar SIM. Kabag Ops Polres Cirebon Kompol Rendra Oktha Dinata SIK mengatakan razia ini demi mengantisipasi tindakan kriminalitas di wilayah Cirebon. Sasaran razia selain penertiban kendaraan bermotor, juga antisipasi maraknya begal, memberantas peredaran narkoba, miras, perjudian, dan bahan peledak. Rendra berharap masyarakat dapat lebih mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan tempat tinggal masing-masing. “Kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan itu jauh lebih penting. Sehingga dapat meminimalisasi tindakan kejahatan dan bentuk kriminalitas lainnya,” katanya. Razia serupa juga digelar di beberapa titik di wilayah Kabupaten Cirebon, seperti di sektor tengah. Razia sektor tengah difokuskan di halaman Mapolsek Weru dengan melibatkan sedikitnya 38 personil. Dalam razia tersebut aparat kepolisian berhasil mengamankan sedikitnya 15 unit sepeda motor, 3 sepeda motor diantaranya dikenakan STP. Sementara itu, razia gabungan polsek yang tergabung kedalam zona barat difokuskan di halaman Mapolsek Gempol dengan melibatkan sedikitnya 50 personil dan berhasil mengamankan 1 knalpot bising dan 3 unit sepeda motor dikenakan STP. (rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: