Moratorium untuk CPNS Berlanjut

Moratorium untuk CPNS Berlanjut

KUNINGAN - Masyarakat yang berharap dibukanya rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2015, masih harus gigit jari. Seperti tahun 2014, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kembali memastikan tidak akan mengajukan rekrutmen CPNS tahun 2015 ini. Atau masih memberlakukan moratorium CPNS. “Tahun ini, kita pastikan nggak ada rekrutment CPNS,” tegas Kepala BKD Kuningan, Uca Somantri MSi, Senin (23/3). Alasan dasarnya, kata Uca, masih seperti dulu. Secara keseluruhan jumlah PNS di lingkup Pemkab Kuningan sudah over, atau berlebihan. Yaitu mencapai 14.116. Ditambah jumlah CPNS kategori 2 (K-2) mencapai 524 orang. Sehingga total PNS Kuningan mencapai 14.630 orang. Kelebihan PNS didominasi tenaga administrasi dan ketatausahaan. Meski begitu, Uca tidak memungkiri jika pemkab juga memiliki banyak kekurangan tenaga PNS untuk bidang tertentu. Seperti tenaga guru, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian dan fungsional umum tertentu, seperti penjaga pintu air, auditor hingga Satpol PP. Tapi dia belum menghitung dan merinci total kekurangan PNS itu. “Itu hanya garis besar kekurangan,” jelas Uca. Untuk kekurangan tersebut, ungkap Uca, BKD kini tengah memberdayakan rekan-rekan PNS yang ada. Contoh untuk memenuhi kekurangan tenaga guru, pihaknya akan mengarahkan PNS tenaga administrasi untuk menjadi guru. Ditegaskan, bahwa tuntutan jam mengajar guru harus 24 jam. Dulu, guru SD bisa nyambi mengajar di SMP. Sekarang sebaliknya, guru SMP yang diperbolehkan mengajar di SD. Sebab rata-rata SMP kelebihan jam mengajar. “Guru harus mengajar 24 jam. Itu syarat untuk sertifikasi,” jelasnya lagi. Maka, dia mengimbau para PNS tenaga administrasi dan ketatausahaan yang berminat menjadi guru untuk mengambil izin belajar ke BKD agar terarah sesuai kebutuhan. Disayangkan Uca, tidak sedikit PNS melanjutkan kuliah tetapi tidak memperhatikan kebutuhan organisasi. Sudah banyak juga yang mengajukan izin kuliah, lalu diarahkan sesuai kebutuhan organisasi, tetapi mereka tidak minat. “Kendala kita dari prog­ram izin kuliah ini, ketika diarah­kan sesuai kebutuhan organi­sasi, ternyata ada yang minat, ada yang nggak,” tutur dia. Selain diarahkan sesuai ke­bu­tuhan, pihaknya menga­rahkan guru yang melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi agar mengambil program studi linier. “Untuk guru, kalau pendidikannya tidak linier, kenaikan pangkatnya tidak akan kita proses. Jadi harus linier,” tegas Uca. (tat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: