Kuncinya Ada di Inspektorat
Pemerintah Harus Segera Beberkan Hasil Kisruh Talaga Nilem KUNINGAN – Kisruh Talaga Nilem di Desa Kaduela Kecamatan Pasawahan terus mencuri perhatian dari berbagai kalangan. Tidak sedikit dari mereka yang menganggap pemerintahan di Kuningan baik eksekutif maupun legislatif lambat dalam menyelesaikan sebuah persoalan. Padahal, Inspektorat selaku instansi pengawasan daerah mestinya sudah bisa menarik kesimpulan dari hasil pemeriksaannya. Pengamat sosial politik, Abdul Muhyi MA mengatakan, pihaknya kerap menjumpai lambatnya penyelesaian persoalan yang dilakukan pemerintah. Satu contoh, kesemrawutan arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, sampai saat ini belum melahirkan solusi. “Begitu pula persoalan Talaga Nilem. Pemerintah kita cenderung ingin mengubur masa lalu dan membuka lembaran baru seolah-olah masa lalu itu tidak ada persoalan. Padahal, pikiran sederhana saja, kalau air diambil tidak sesuai dengan perjanjian, itu namanya pelanggaran,” ketus jebolan UGM tersebut, kemarin (26/3). Alasan perjanjian lama cacat hukum, menurut dia, jangan sampai dijadikan dalih untuk mengubur masa lalu. Sebab, “serangan”-nya akan berbalik ke pemda yang notabene telah mengeluarkan SIPA (Surat Izin Pengambilan Air). “Pemda mengeluarkan SIPA dipastikan punya dasar. Dasarnya ya perjanjian antara Kelompok Penggerak Pariwisata (Kompepar) Talaga Remis dan CV Talaga Nilem Sakti (TNS). Begitu pula dalam perpanjangan SIPA, pasti pemda jeli melihat perjanjian apakah dilaksanakan atau dilanggar,” kata pria yang akrab disapa Amuy itu. Untuk itu, dirinya berharap agar Inspektorat segera membeberkan hasil pemeriksaannya selama ini. Jangan sampai pernyataan pucuk pimpinan instansi itu tempo hari di media massa, hanya sekadar pencitraan semata. “Masalah ini diharapkan jangan sampai menguap begitu saja. Kalau seperti itu, kasus-kasus lainnya pun dipastikan bernasib sama. Inspektorat yang kini dipimpin oleh orang baru mestinya memperlihatkan kinerja lebih agresif,” harapnya. Menurut Amuy, pejabat PDAM Cirebon perlu dipinta keterangan dalam masalah ini. Sebab, BUMD tersebut tahu betul berapa uang yang telah disetorkan baik kepada CV TNS maupun kepada siapapun yang terkait. Namun, rencana yang hendak dilakukan Komisi II DPRD dulu ternyata tidak dilaksanakan. “Ini juga membuat kami bingung. Pokoknya hasil pengamatan saya, banyak kebingungan. Apakah mungkin pemerintah kita tergolong pemerintahan yang bingung?” tukas pria yang kembali masuk kepengurus DPD KNPI Kuningan itu. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: