Kuncinya Ada di Inspektorat

Kuncinya Ada di Inspektorat

Pemerintah Harus Segera  Beberkan Hasil Kisruh Talaga Nilem KUNINGAN – Kisruh Talaga Nilem di Desa Ka­duela Kecamatan Pasa­wahan terus mencuri per­hatian dari berbagai kalangan. Tidak sedikit dari mereka yang menganggap pemerintahan di Kuningan baik eksekutif maupun legislatif lambat dalam me­nyelesaikan sebuah per­soalan. Padahal, Inspek­torat selaku instansi penga­wa­san daerah mestinya sudah bisa menarik ke­sim­pulan dari hasil pemeriksaannya. Pengamat sosial po­litik, Abdul Muhyi MA mengatakan, pihaknya kerap menjumpai lambat­nya penyelesaian persoalan yang dilakukan pemerintah. Satu contoh, kesemrawutan arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, sampai saat ini belum melahirkan solusi. “Begitu pula persoalan Talaga Nilem. Pemerintah kita cenderung ingin mengubur masa lalu dan membuka lembaran baru seolah-olah masa lalu itu tidak ada persoalan. Padahal, pikiran sederhana saja, kalau air diambil tidak sesuai dengan perjanjian, itu namanya pelanggaran,” ketus jebolan UGM tersebut, kemarin (26/3). Alasan perjanjian lama cacat hukum, menurut dia, jangan sampai dijadikan dalih untuk mengubur masa lalu. Sebab, “serangan”-nya akan berbalik ke pemda yang notabene telah mengeluarkan SIPA (Surat Izin Pengambilan Air). “Pemda mengeluarkan SIPA dipastikan punya dasar. Dasarnya ya perjanjian antara Kelompok Penggerak Pariwisata (Kompepar) Talaga Remis dan CV Talaga Nilem Sakti (TNS). Begitu pula dalam perpanjangan SIPA, pasti pemda jeli melihat perjanjian apakah dilaksanakan atau dilanggar,” kata pria yang akrab disapa Amuy itu. Untuk itu, dirinya berha­rap agar Inspektorat sege­ra membeberkan hasil pemerik­saannya selama ini. Jangan sampai pernyataan pucuk pimpinan instansi itu tempo hari di media massa, hanya sekadar pencitraan semata. “Masalah ini diharapkan ja­ngan sampai menguap be­gitu saja. Kalau seperti itu, kasus-kasus lainnya pun di­pas­tikan bernasib sama. Ins­pek­torat yang kini dipimpin oleh orang baru mestinya mem­perlihatkan kinerja lebih agresif,” harapnya. Menurut Amuy, pejabat PDAM Cirebon perlu dipinta keterangan dalam masalah ini. Sebab, BUMD tersebut tahu betul berapa uang yang telah disetorkan baik kepada CV TNS maupun kepada siapapun yang terkait. Namun, rencana yang hendak dilakukan Komisi II DPRD dulu ternyata tidak dilaksanakan. “Ini juga membuat kami bingung. Pokoknya hasil pengamatan saya, banyak kebingungan. Apakah mungkin pemerintah kita tergolong pemerintahan yang bingung?” tukas pria yang kembali masuk kepengurus DPD KNPI Kuningan itu. (ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: