Polisi Bekuk Pelaku Curanmor
LOSARANG– Petugas unit reskrim Polsek Losarang, mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor, Dalim (34) warga Blok Karanganyar, Desa Kebon Danas, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang. Tersangka sebelumnya ditangkap petugas Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Gabus Wetan, karena diduga melakukan pencurian sepeda motor di wilayah itu. “Setelah diinterogasi, tersangka mengakui mencuri sepeda motor di wilayah kami, dengan korbannya bernama Tara Abidin Patah, warga Desa Santing. Petugas Polsek Gabus Wetan, kemudian menghubungi kami, dan kamipun menjemput tersangka. Kini diamankan di Mapolsek, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Kapolres Indramayu AKBP Wijonarko, melalui Kapolsek Losarang Kompol Djunaedi, kepada Radar, Jumat (27/3). Dijelaskan Djunaedi, aksi pencurian itu terjadi pekan lalu di sebuah kafe milik korban di Desa Santing, Kecamatan Losarang. Modus yang dilakukan dengan berpura–pura sebagai pengunjung. Aksi tersebut dilakukannya bersama rekannya. “Setelah masuk ke kafe tersebut, tersangka mengajak ngobrol pelayan dan pemiliknya. Sementara rekannya berada diluar kemudian mencuri sepeda motor Honda Vario milik korban yang diparkir di luar. Setelah mengetahui rekannya berhasil membawa kabur, tersangka langsung keluar dan ikut kabur dengan menggunakan sepeda motornya,” jelasnya. Korban kemudian melaporkan kasus pencurian tersebut. Di saat melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap tersangka, pihaknya kemudian menerima laporan dari Polsek Gabus Wetan, bahwa ada pelaku curanmor yang ditangkap. “Dan ternyata, pelaku pencurian sepeda motor di Desa Santing itu ternyata pelaku yang membawa kabur motor miliknya. Tersangka juga mengakui perbuatannya itu. Sekarang kami sedang mengejar rekan tersangka yang sudah diketahui indentitasnya, sekaligus mencari sepeda motor Honda Vario milik korban. Kami juga mengembangkan kasus ini,” kata mantan Kapolsek Patrol tersebut. (kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: