Inspektorat No Comment
Terkait Hasil Pemeriksaan Kisruh Mata Air Talaga Nilem KUNINGAN – Setelah sekian lama melakukan pemeriksaan terhadap kisruh Talaga Nilem Desa Kaduela Kecamatan Pasawahan, akhirnya Inspektorat Kuningan berhasil menuntaskannya. Kemarin (27/3), pucuk pimpinan instansi tersebut mau memberikan keterangan kepada Radar terkait hal itu. Namun, hasil dari pemeriksaan enggan dibeberkan dengan dalih bukan kewenangan mereka. Dalam menanggapi kritik seorang pengamat, Abdul Muhyi MA, Kepala Inspektorat, Drs H Kamil Ganda Permadi MM menegaskan bahwa pihaknya sudah menuntaskan pekerjaan. Pemeriksaan terhadap segala sesuatu yang berkaitan dengan kisruh Talaga Nilem, kata dia, sudah dilalui sesuai dengan jadwal. “Pemeriksaan kita sudah tuntas. Sekarang tinggal menunggu tindak lanjut dari SKPD terkait,” jelas mantan asda II setda itu kepada Radar, kemarin (27/3). Ditanya kapan dituntaskannya, Kamil tidak menjawab. Dia hanya menegaskan, pemeriksaan telah diselesaikan bahkan sudah dilaporkan ke bupati. “Kita itu dalam menjalankan tugas, jelas jadwalnya. Dan sekarang sudah selesai,” jawab Kamil. Hasil pemeriksaan, kata dia, sesuai dengan hasil temuan Inspektorat nanti akan ditindaklanjuti oleh SKPD terkait. Sehingga dirinya membantah tudingan hanya sekadar pencitraan dalam mendalami kisruh Talaga Nilem. Namun pihaknya enggan membeberkan hasil pemeriksaan tersebut. Kamil beralasan, itu sudah bukan kewenangan Inspektorat. Pihaknya hanya bertugas untuk memeriksa kemudian melaporkannya untuk ditindaklanjuti. Apakah ada temuan indikasi pelanggaran hukum? Kamil berpikir sejenak, sebelum mengeluarkan jawaban no comment. “No comment itu mah (sih, red). Yang jelas pemeriksaan sudah selesai dan sekarang tinggal menunggu tindaklanjut SKPD terkait,” tukasnya. Sementara itu, Radar mendapat kabar digelarnya rapat SKPD terkait dalam membahas kisruh Talaga Nilem, Jumat (27/3). Rapat tersebut digelar di Kantor Dinas Sumber Daya Air dan Pertambangan (DSDAP) yang dihadiri pejabat BPLHD, Bagian Hukum, Bagian Ekonomi, Dispenda, PDAM dan DSDAP itu sendiri. Asda II Setda, H Nana Sugiana MSi membenarkan kemarin pagi sudah digelar rapat. Namun dirinya menyebutkan, rapat tersebut hanya sekadar koordinasi semata. Di dalamnya membahas regulasi terkait pemanfaatan mata air Talaga Nilem. “Saya nggak tahu hasilnya gimana. Nanti saja ngobrol panjang. Kebetulan sekarang saya sedang perjalanan menuju luar kota,” ujar birokrat yang sempat “dikarantina” di posisi staf ahli bupati itu. Kendati demikian, dia menyebutkan siapa-siapa yang menghadiri rapat tersebut. Di antaranya pejabat dari Bagian Ekonomi, Bagian Hukum, Dispenda, DSDAP dan juga PDAM. Adanya rapat tersebut, dijelaskan pula oleh Kepala DSDAP, H Amirudin MSi. “Betul tadi (kemarin, red) rapat. Instansi terkait lingkup pemkab sedang mengkaji sehubungan dengan terbitnya Keputusan Dirjen PHKA tanggal 12 Februari 2015 dalam upaya mengakomodir kepentingan masyarakat dan pemda. Setelah itu baru kita akan rapat dengan TNGC dan pihak-pihak lain yang terkait,” terang Amir. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: