Tarif Angkot Belum Jelas
Organda dan Dishubkominfo Belum Ambil Sikap MAJALENGKA – Menyikapi naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) Rp500 per liter untuk jenis premium dan solar, Organda belum berencana menaikkan tarif angkutan umum secara resmi. Ketua DPC Organda Majalengka Anung Nurjaman menerangkan, pihaknya tidak serta merta langsung mengambil langkah untuk mengimbanginya dengan menghitung ulang tarif angkutan umum. Menurutnya, jika dipaksakan bisa memicu ketidaknyamanan penumpang. “Belum ada rencana disesuaikan. Kalaupun mau, kita pakai patokan harga tarif yang waktu kenaikan pertama bensin waktu bulan oktober 2014. Terkecuali, jika harga bensin premium naiknya sampai ke angka Rp8 ribu (per liter), baru akan kita hitung ulang,” ujarnya. Dia menerangkan, kenaikan tarif yang pertama adalah saat harga bensin premium naik dari Rp6.500 ke Rp8.500. Dimana pada waktu itu, pihaknya mengeluarkan keputusan ini sekitar Oktober 2014 dengan besaran kenaikan hampir 30 persen, dan para awak armada maupun sopir sudah mengetahuinya. Tarif tersebut, kata dia, berlaku bagi seluruh trayek angkutan perkotaan (angkot), kecuali trayek Kadipaten-Majalengka yang lebih dulu memberlakukan tarif tersebut pada saat harga premium naik dari Rp6.700 ke Rp6.900 per liternya. Menurutnya, meskipun saat ini harga premium Rp7.400 per liter, namun pihaknya memberlakukan tarif sebanding dengan pada waktu harga bensin premium Rp8.500, karena pertimbangan faktor pendukung operasional armada angkutan umum lainnya seperti harga spare part, besaran setoran, dan lain sebagainya. Sementara itu, di lapangan, para sopir angkot telah berinisiatif memberlakukan kenaikan tarif kepada para penumpangnya. Bustom, salah seorang penumpang mengaku jika untuk menaiki angkot dari kawasa Cigasong menuju GGM, dirinya ditarif oleh sopir angkot sebesar Rp4.000, atau naik Rp1.000 dari yang biasa Rp3.000. Padahal, jarak yang ditempuh antara Cigasong menuju GGM yang notabene masih merupakan kawasan pusat kota Majalengka tidak lebih dari 7 kilometer. Hal itu menurutnya tidak masuk akal, karena tambahan biaya yang mesti dikeluarkan dua kali lipat dari nilai kenaikan harga BBM. “Ngasih ongkos Rp5 ribu cuma dikasih kembalian seribu perak, biasanya sih dikasih kembalianya dua ribu perak. Alesannya ya itu tadi, karena harga bensinnya naik. Tapi mau protes juga percuma, daripada ribut buang-buang waktu dan kebetulan waktu itu saya lagi buru-buru,” ungkapnya. Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Drs Maman Sutiman menjelaskan, pihaknya belum bisa mengambl langkah terhadap penyesuaian tarif angkutan umum pasca naiknya harga BBM karena masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Dinas Perhubungan provinsi. (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: