Satpol PP Pasang Badan

Satpol PP Pasang Badan

Keukeuh PKL Harus Jualan Pukul 16.00 KUNINGAN - Meski pedagang kaki lima (PKL) Taman Kota (Tamkot) Kuningan sudah mengadukan nasibnya ke Komisi II DPRD, Satpol PP keukeuh tetap tidak mengizinkan berjualan mulai pukul 14.00. “Silahkan saja, itu hak mereka mau menuntut apa saja. Namun, kami tegaskan aturan tidak akan bisa dirubah karena sudah hasil pertimbangan yang matang,” ucap Kasatpol PP Kuningan, Deni Hamdani SSos MSi. Menurut dia, pertimbangan pukul 16.00 sudah mengakomodir se­mua kepentingan. Kalau mau tegas, bisa saja PKL dilarang ber­jualan. Tapi karena ada per­tim­bangan lain, yakni untuk membiayai keluarga PKL, pihak­nya akhirnya membolehkan berjualan di Tamkot, tapi dimulai pada pukul 16.00. Sekalipun Satpol PP dipanggil dewan, kata dia, aturan tidak akan berubah. Sehingga, dengan begitu, sudah jelas permintaan pedagang ditolak. Mantan camat Cilimus ini menerangkan, penataan PKL bukan hanya terjadi di kawasan kota, tapi di seluruh kawasan Kuningan. Saat ini, pihak Satpol PP tengah menata PKL di kawasan Sadamantra Jalaksana. “Jadi, salah besar kalau penataan PKL di kawasan kota saja. Padahal kita lakukan penataan di semua titik yang ada PKL-nya. Hal ini agar tertib dan terlihat nyaman,” jelasnya. Sementara itu, menanggapi pernyataan Deni, Ketua Paguyuban PKL Tamkot, Solehudin akan terus berjuang. Dia yakin wakil rakyat akan memperjuangan nasib PKL. “Kami ingat pernyataan Pa Dede Ismail (anggota DPRD) yang akan memperjuangkan nasib kami. Dan beliau akan memanggil pihak terkait untuk meminta keterangan,” ucap pria yang dipangggil Oleh ini kepada Radar, kemarin (30/3). Mengenai rencana pemang­gilan, kata dia, akan dilakukan pada hari Rabu (1/4) dan diharapkan hasilnya lebih pro ke padagang. Dia mengatakan, tidak terbayang kalau sean­dainya sudah berjualan dari pukul 14.00, kini kembali ke pukul 16.00. “Masa sudah dicoba hampir sepekan kami harus kembali ke pukul 16.00? Sekali lagi kami yakin wakil rakyat bisa memperjuangkan nasib kami,” jelasnya. (mus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: