Organda Minta Naik 5%, Menhub Langsung Tolak

Organda Minta Naik 5%, Menhub Langsung Tolak

NAIKNYA harga bahan bakar minyak (BBM) berpotensi menyulut kembali kenaikan tarif angkutan umum. Sekretaris Jenderal Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda), Andriansyah, mengatakan, naiknya harga BBM, terutama solar, sudah jelas bakal mengerek biaya operasional angkutan umum. “Karena itu, kami minta tarif angkutan naik 5 persen,” ujarnya saat dihubungi Jawa Pos (Radar Cirebon Group) kemarin (30/3). Menurut Andriansyah, posisi pengusaha angkutan umum saat ini kian sulit karena pelemahan atau depresiasi nilai tukar rupiah dari 11.500 ke 13.000 per dolar AS (USD) mebuat harga onderdil kendaraan kian mahal. Mahalnya ondernil inilah yang sebenarnya menjadi beban yang lebih berat. “Makanya kita minta tarif naik untuk meringankan beban pengusaha,” katanya. Andriansyah mengakui, Organda akan segera menemui pemerintah untuk meminta kenaikan tarif. Untuk angkutan antar kota antar provinsi, izin kenaikan tarif ada di tangan Kementerian Perhubungan, sedangkan untuk tarif angkutan perkotaan maupun angkutan perdesaan ada di tangan bupati/walikota. “Kalau di daerah, teman-teman (Organda) usul tarif naik Rp500,” ucapnya. Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan menam­bahkan, pihaknya dibuat pusing dengan harga BBM yang naik turun seperti saat ini. Apalagi, peng­usaha tidak hanya menghitung kembali tarif angkutan umum, melainkan juga harus bernegosiasi dengan sopir dan kernet untuk menentukan target setoran. “Sangat merepotkan,” ujarnya. Shafruhan mengatakan, Organda DKI Jakarta langsung melakukan rapat begitu pemerintah menaikkan harga BBM. Hasilnya, untuk tarif batas atas dan batas bawah taksi, Organda tidak akan mengutak-atiknya. Namun untuk tarif angkutan umum seperti bis maupun mikrolet, pihaknya mengusulkan kenaikan Rp500. “Ini segera kami sampaikan ke Pemprov DKI,” katanya. Menurut dia, naik turunnya harga BBM dalam hitungan minggu atau bulan memang membuat industri angkutan kesulitan untuk mengikuti pergerakannya. Selain harus ada pertemuan-pertemuan dengan dinas perhubungan, perubahan tarif juga harus disosialisasikan. Karena itu, dia mengakui jika begitu harga BBM naik, sudah ada sopir yang berinisiatif menaikkan tarif Rp 500. “Sebab, sopir itu yang menannggung langsung beban tambahan saat membeli solar,” ucapnya. Bagaimana tanggapan pemerintah? Menteri Perhu­bungan (Menhub) Ignasius Jonan mengatakan pihaknya sudah mendengar usulan Organda yang ingin menaikkan tarif angkutan sebesar 5 persen. Namun, dia memastikan pemerintah tidak akan mengizinkan kenaikan itu. “Tidak bakalan naik (tarifnya),” ujarnya usai rapat di Kantor Presiden kemarin. Jonan beralasan, pada saat pemerintah menaikkan harga BBM pada November 2014 lalu, para pelaku usaha angkutan umum sudah diberi izin untuk menaikkan tarif sebesar 10 per­sen dan saat BBM turun pada Januari 2015 lalu, tarif angkutan baru turun 5 persen. Karena itu, dia menilai jika tarif angkutan saat ini masih relevan meski harga BBM naik lagi. Begitu pula untuk angkutan di daerah yang menjadi kewenangan bupati dan walikota. “Kita tegaskan tidak boleh naik,” katanya. (owi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: