”Tenang, Nggak Ada Apa-apa”
Bupati Bahas Kisruh Talaga Nilem secara Internal KUNINGAN – Bupati Kuningan, Hj Utje Ch Suganda MAP angkat bicara soal kisruh Talaga Nilem di Desa Kaduela Kecamatan Pasawahan, kemarin (1/4). Menurutnya, meski izin pemanfaatan mata air berada di tangan Kementerian Kehutanan RI, namun Pemkab Kuningan tetap punya kewenangan. Kuningan, kata dia, masih memiliki kedaulatan atas kekayaan yang dimiliki. “Masalah Talaga Nilem sudah mengerucut. Kami berharap kalau ada sesuatu yang perlu diangkat ya diangkat saja. Kalau pun tidak perlu diangkat, ya tidak perlu diangkat. Yang jelas Kuningan kondusif. Bunda (sapaan Utje) berusaha meminimalisir masalah di Kuningan,” tandas orang nomor satu di Kota Kuda itu usai menjadi pembina upacara HUT ke-27 PDAM, kemarin (1/4). Untuk pengelolaan nanti, pihaknya akan menunjuk BUMD yang dinilai profesional dalam masalah air. Jika perusahaan daerah aneka usaha (PDAU) lebih spesifik pada pengelolaan obyek wisata, maka untuk pengelolaan air lebih spesifik oleh PDAM. Dalam penyelesaian masalah tersebut, Utje mengaku sudah bertemu dengan pejabat BTNGC (Balai Taman Nasional Gunung Ciremai). “Hasilnya, kita sepakat secara internal dulu siapa yang maju ke depan,” ujarnya. Disinggung soal pemeriksaan Inspektorat yang sudah dilaporkan kepadanya, Utje mengakui. Inspektorat, kata dia, bertugas untuk mengawasi, membina dan memberi penjelasan. Kalaupun ada temuan, sambungnya, itu tidak mutlak bersifat negatif. “Mungkin ada pihak ketiga, tapi tak boleh dirugikan. Kalaupun ada pencabutan hak, juga harus sesuai jalur atau mekanismenya harus ditempuh. Jadi, kita persiapkan internal dulu. Draft MoU-nya nanti seperti apa untuk dibawa ke kementerian. Pemda hanya merekomendasikan. Tenang, nggak ada apa-apa,” ungkapnya. Dalam acara HUT PDAM, tampak hadir Dirut PDAM Kabupaten Cirebon, Suharyadi SE. Kepada awak media, dia menyebutkan tujuannya ke PDAM Kuningan untuk mengucapkan selamat ulang tahun. “Di usianya yang sekarang, semoga lebih baik dan lebih maju lagi. Dapat melayani pelanggan yang rawan air bersih serta mengayomi para pegawainya supaya lebih sejahtera,” kata Suharyadi. Dia mengakui, kebutuhan para pelanggannya di Cirebon mengandalkan pasokan air dari Kuningan disamping kerja sama dengan PDAM Kota Cirebon dan Indramayu. Terutama untuk wilayah Beber, kebutuhan air full dari Kuningan. Sedangkan pasokan air dari Talaga Nilem, dia membeli air curah dari pihak swasta (CV TNS). Untuk pasokan air dari Talaga Nilem, Suharyadi mengaku hanya untuk mencukupi 1.200 pelanggan. Ditanya berapa harga pembelian, dirinya menyebutkan disesuaikan dengan tarif yang diberlakukan PDAM Cirebon. “Sesuai tarif yang ada di kita, untuk MoU-nya nanti (kita lihat, red) di Cirebon,” ucapnya. Dikatakan, dalam upaya melayani masyarakat rawan air bersih, pihaknya melakukan lobi-lobi dan kerja sama baik dengan PDAM Kota Cirebon, Indramayu, Kuningan dan juga CV TNS. Dalam pernyataannya itu, Suharyadi tidak menyikapi konflik antara Pemda Kuningan dengan CV TNS (Talaga Nilem Sakti). “Kami hanya pentingkan pelayanan masyarakat, bukan menyikapi antara TNS dengan Pemda Kuningan. Tentunya Kuningan juga lebih bijaksana walau prosesnya harus ada yang perlu disempurnakan,” tukasnya. Terpisah, anggota Dewan Pengawas PDAM, H Enay Sunaryo MM ikut menanggapi. Menurut dia, seharusnya tidak usah ambil pusing dalam penyelesaian kisruh Talaga Nilem. Siapapun yang tidak memasang water meter, tinggal ditutup pasokannya. Kemudian, siapapun yang tidak mengantongi izin, dipersilahkan untuk mengurus perizinan. “Masalah itu, informasinya sudah dirapatkan di DSDAP (Dinas Sumber Daya Air dan Pertambangan). Jadi mestinya, tidak usah dijadikan polemik. Tinggal luruskan perizinannya, kemudian berhentikan Kelompok Penggerak Pariwisata (Kompepar) Talaga Remis yang tidak memasang water meter,” kata Enay. Untuk izin, kewenangan seharusnya masih diberikan ke DSDAP meski secara aturan berada di BTNGC. Kemudian untuk pengelolaan termasuk pemasangan watermeter-nya oleh PDAM. BTNGC juga harus menyadari keberadaannya itu berkat dorongan dari Bupati Kuningan periode lalu, H Aang Hamid Suganda. “Sekarang Gunung Ciremai jadi TNGC itu kan karena pemda sewaktu zaman Pak Aang menyerahkan. Jadi BTNGC harus menyadari hal itu, jangan terlalu serakah meski punya payung hukum,” tandas mantan kepala DSDAP tersebut. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: