Anggap Razia Kafe Tebang Pilih

Anggap Razia Kafe Tebang Pilih

KUNINGAN - Penutupan tiga kafe tidak berizin, atau tidak memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) sekaligus razia kafe lainnya, menyisakan masalah. Tindakan razia oleh aparat gabungan Satpol PP, Kodim 0615 dan Polres Kuningan tersebut dinilai pengusaha karaoke tebang pilih. Ketua Paguyuban Pengusaha Karaoke Kuningan, Hj Heni Rosdiana SH mengaku kesal dengan setiap tindakan razia aparat ke kafe, atau kini disebut tempat hiburan karaoke. Dia melihat, setiap razia, aparat selalu tebang pilih. “Apa saya tidak melihat? Saya juga memantau. Malam kemarin (1/4) kan hanya karaoke di sini (kawasan Linggajati, red) yang dirazia. Karaoke di bawah nggak dirazia. Jangan begitu dong!” sergah Heni yang juga Owner Karaoke LG kepada Radar. Dia tidak menaruh curiga ada apa dengan karaoke yang tidak dirazia. Tapi dia meminta aparat menjelaskan kenapa tindakan razia tidak merata ke seluruh karaoke di Kabupaten Kuningan dengan jumlah 16 tempat karaoke. Apalagi, jumlah karaoke yang dirazia semalam sedikit dibanding karaoke yang tidak dirazia. Ini seolah ada unsur yang patut dipertanyakan. “Tapi pastinya, setiap razia, tempat karaoke saya jadi sasaran. Sedangkan karaoke lain jarang dirazia, atau hanya sekali-kali dirazia, bahkan nggak pernah dirazia,” tandasnya, kesal. Heni merasa, sejauh ini selalu mematuhi aturan pemerintah. Terkait perizinan, mulai TDUP sudah ditempuh sesuai prosedur. Begitu juga dengan aturan lain. Tapi, nasib tempat karaokenya selalu dijadikan korban tebang pilih aparat dalam razia. “Tahu sendiri kan? Kalau tempat karaoke sering dirazia, pengunjung juga takut. Tempat karaoke jadi sepi. Dari situ, kami sangat dirugikan,” tandasnya lagi. Heni ingin aparat mem­pertim­bangkan hasil tindakan razi­anya yang tidak adil tersebut. Mes­kipun di sisi lain dia salut dengan janji, komitmen dan ketegasan Satpol PP untuk menutup sementara tempat-tempat karaoke yang tidak berizin. Penutupan tersebut meru­pakan permintaannya sei­ring pemberlakuan penerapan pajak tempat karaoke 35 persen mulai April 2015 ini. “Tapi, ingin saya sih kalau penutupan, ya penutupan saja. Jangan ngerembet ke razia karaoke di sekitarnya. Kalau mau razia, semuanya dirazia. Jangan hanya kami tempat karaoke di atas (kawasan Linggajati, red),” ungkap Heni. (tat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: